081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Penguasaan Informasi dan Regulasi Menjadi Acuan Rakor Pengawas Kabupaten Wonogiri

Wonogiri – Seperti di ketahui bahwa peran utama pengawas pendidikan untuk mengontrol, mengawasi, mengevaluasi penyelenggaraan proses pembelajaran, serta memberikan arahan, bimbingan dan sara-saran kearah perbaikan dan peningkatan kualitas proses pembelajaran dengan harapan teroptimalisasikannya keberhasilan dan tujuan pendidikan. Apalagi di era globalisasi, eksistensi dan peran Pengawas Pendidikan Agama dan Madrasah dalam sistem pendidikan kita sangatlah vital dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan. Ada beberapa faktor penunjang untuk terwujudnya proses pembelajaran yang baik dan tercapainya tujuan pendidikan, seperti guru, murid, sarana dan prasarana serta fasilitas yang tersedia.

Bagi Pengawas Pendidikan Agama maupun madrasah mempunyai tugas yang lebih spesifik lagi disamping tercapainya pendidikan secara umum. “Kita mempunya tugas menelorkan anak didik berkualitas secara ilmu pengetahuan, agamis, berkarakter dan berakhlakul karimah,” ujar Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Wonogiri, Fauzi Rohman Jauhari, dalam acara pembinaan dan rapat koordinasi Kelompok Kerja pengawas pendidikan agama dan madrasah lingkungan Kankemenag Wonogiri, Kamis (14/02). Bertempat di ruang rapat Kankemenag Wonogiri, yang di ikuti seluruh pengawas pendidikan agama dan madrasah.

Fauzi berharap pengawas pendidikan agama di sekolah baik SD, SMP dan SMA maupun di Madrasah benar-benar melakukan pengawasan, pengamatan, pembinaan dan pemberdayaan. Sehingga diharapkan, keberadaan pendidikan agama di masing-masing lembaga pendidikan bisa dirasakan keberadaannya.

“Seorang pengawas harus berupaya untuk terus meningkatan komunikasi, konsolidasi dan sinergitas antar pengawas, Kepala sekolah / madrasah dan guru. Pengawas harus terus memonitor berkenaan dengan kelembagaan, dalam pelaksanaan tugasnya. Pengawas harus benar-benar melakukan penilaian kinerja Guru dan terakhir pengawas harus meningkatkan pelayanan yang maksimal,” jelas Fauzi.

Sedangkan menurut Ketua Pokjawas Kankemenag Wonogiri, Subechi, figur seorang pengawas pendidikan agama harus berwibawa dan kapable, artinya seorang pengawas harus menguasai informasi dan regulasi masalah pendidikan, harus menjadi sosok yang kreatif dan inovatif dalam menjalankan tugasnya.

“Seorang pengawas harus lebih informatif di bandingkan guru, seorang pengawas harus menjadi teladan bagi Kepala Sekolah dan guru-guru yang lain. Wujudkan Pengawas yang unggul, kreatif, inovatif, dan berkarakter,”  jelas Subechi.(Mursyid-Heri./Sua).

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content