081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pengurus Cabang APRI Kudus Periode 2020 – 2024 Dikukuhkan

Kudus – Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI ) Kabupaten Kudus periode 2020 – 2024 resmi dikukuhkan . Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir yang berlangsung di Hotel @ Home Kudus (12/4/2020). APRI merupakan satu-satunya organisasi penghulu mempunyai sifat indenpenden, legalitas dan inovatif ini tercantum dalam Anggaran Dasar APRI pasal 6.

Dalam pengukuhan tersebut yang menjadi Ketua Pengurus Cabang APRI Kabupaten Kudus dijabat oleh Kepala KUA Kota, Ali Hasan, Sekretaris, Kepala KUA Gebog, Isfa’ Arifin dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Akhmad Mundakir menjabat sebagai pembinanya. Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kudus , Akhmad Mundakir usai pengukuhan PC APRI menjelaskan dengan dibentuknya APRI menjadi satu wadah dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia para penghulu.

“Hal yang perlu disadari bahwa tujuan dibentuknya APRI ini adalah untuk membina dan mengembangkan kompetensi penghulu  agar berintegritas, menjalin persatuan dan kesatuan sesame penghulu serta sebagai wadah bagi penghulu dalam menyampaikan dan memperjuangkan aspirasinya  ” Kata mundakir. Lanjut Mundakir ” Para penghulu yang bergabung dalam APRI ini diharapkan bekerja secara professional dan mengedepankan ilmu pengetahuan serta menghindari hal-hal yang melanggar yang tidak sesuai dengan tugas tugas sebagai penghulu.” Harapnya.

Hadir Pengurus Wilayah APRI JawaTengah , Solihul Hadi dalam sambutanya menjelaskan APRI merupakan salah satu organisasi pada tataran jabatan fungsional penghulu yang dikuatkan oleh Surat Edaran No. B/18.19/III/II/Kp.07/07/2019. “Jabatan penghulu itu sangat dihormati, oleh karena itu kita sebagai penerus harus mampu meneruskan dengan menjaga sikap santun dalam berucap dan santun dalam bersikap.” Jelasnya.

Di akhir sambutanya beliau mengajak untuk mendukung program Revitalisasi  KUA yang ditetapkan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas sebagai salah satu program seratus harinya dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agama RI sejak dilantiknya presiden Joko Widodo pada tanggal 23 Desember 2020. Dikatakanya program revitalisasi KUA bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan  keagamaan yang mencakup perbaikan dukungan sarana prasarana, perbaikan tata kelola, peningkatan SDM dan integritas sistim data informasi. (St.Zul/wwk/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content