Penyelesaian TLHP dan LKPP Asset 2020 Di Kemenag Brebes dan Kota Tegal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes. Untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan Tindak  LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) atas LKPP  pada satker dilingkungan Kemenag Kabupaten Brebes dan Kemenag Kota Tegal, Tim Kanwil Kementerian  Agama Provinsi Jawa Tengah mengadakan Kegiatan Penyelesaian Tindak lanjut LHP  atas LKPP (Laporan Keuangan Pemerintah Pusat) tahun 2020 terkait asset. Kegiatan yang  diadakan di Aula Kankemenag Brebes berlangsung pada Senin, 04/10/2021  

Kegiatan ini dihadiri seluruh operator SAKTI dan JFT Laporan Keuangan  yang dikuti oleh 20 orang peserta, yang merupakan perwakilan dari satker-satker di lingkungan Kemenag Brebes terdiri atas 5 Satker MTSN se-Kabupaten Brebes, 2 Satker MAN dan 1 Satker Kankemenag Brebes, sedang dari Kankemenag Kota Tegal terdiri atas Satker Kemenag Kota Tegal, Satker MAN dan MTsN  Kota Tegal.

Kegiatan  dibuka oleh Kepala kantor Kmenterian Agama Kabuoaten Brebes, H. Fajarin, M.Pd. “Seluruh asset yang ada di satker masing-masing harus tercatat dan dipelihara serta dipertanggung jawabakan, apakah barang tersebut dalam konsidisi baik, rusak sedang dan bahkan  sudah rusak berat sekalipun, oleh karenanya di mohon kepada seluruh hadirin yang diamanahi tugas dan fungsi tersebut,  baik yang ada di Madrasah maupun di kantor Kemeneg Brebes dan Kota Tegal  agar dapat mencatat seluruh asset   yang ada, dengan harapan adanya ketertiban data yang dimilki serta di setiap kesempatan dapat mengupdate data secara berkala, dan ilmu yang didapat untuk diimplementasikan secara maksimal,” ungkap Fajarin.

Siti Chomariyah selaku narasumber dan ketua tim pendampingan dari Kanwil Kemenag prov. Jateng  dalam laporanya, menjelaskan agar kegiatan ini ini dimanfaatkan dengan maksimal oleh satker, guna menyelesaikan pendataan asset yang dimiliki setiap satker. Sehingga akurasi dan validasi data asset dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Saya berharap bagi Satker-satker yang masih diketemukan data yang masih selisih di tahun 2020 agar secepatnya di selesaiakan, dan pada tahun anggaran 2022 sudah memiliki saldo awal sesuai dengan data asset yang ada, baik yang telah disusutkan maupun yang telah dihapuskan,  dan mencatatkan pada aplikasi Sakti terintegrasi yang di dalamnya memuat perencanaan, penggaran, pengelola BMN, pengelolaan keuangan, persediaan dan lainya. Serta koreksi atas asset berupa tanah sehingga sikronisasi data luas tanah dan sertifikat kepemilikian asset tanah sesuai dan tidak terdapat selisih lagi,” jelas Siti Chomariyah.

Siti Chomariyah bersama tim melaksankan pendampingan penyelesaian kepada seluruh peserta yang mewakili masing-masing secara intensif dengan setiap peserta dibimbing satu persatu sehingga dihasilkan pengetahuan, dan pemahaman dalam menjalankan aplikasi  sakti, serta akuarsi data asset yang ada di setiap satker masing-masing. Siti Chomariyah menambahkan pada tahun 2022 setiap satker sudah tidak memiliki selisih data asset sehingga dalam penganggaran dan pelaksanaanya tidqk ditemukan kejanggalan sehingga dapat berjalan sebagaiamana mestinya.

Kegiatan ditutup oleh kasubbag TU kankamenag H. Mad Soleh, M.Si yang berpesan agar setiap satker dapat menyelesaikan yang masih menjadi tunggakan dan saldo awal tahun anggaran 2022 sudah clear dan clean. (Hid/Sua).