Penyerahan Sertifikasi Halal kepada Pelaku Usaha di Wilayah Kecamatan Gunungpati

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Rachmad Pamudji, Plt. Kasubbag TU Kemenag Kota Semarang selaku Satgas Halal Kota Semarang, menyterahkan sertifikais halal kepada PU di Kec. Gunungpati dalam acara Layanan Sertifikasi Halal on The Spot di Desa Wisata Kandri, Sabtu (04/05/2024).

Kota Semarang (Humas) – Dalam kegiatan Pendampingan Sertifikasi Halal on The Spot di Desa Wisata Kandri, Rachmad Pamudji selaku Satgas Halal Kota Semarang, menyerahkan Sertifikat Halal kepada para pelaku usaha di wilayah Kec. Gunungpati yang telah memperoleh sertifikasi halal.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kel. Kandri tersebut disaksikan oleh Kakankemenag Kota Semarang, perwakilan Disbudpar, Diskop dan UM, DPMPTSP Kota Semarang, Camat Gunungpati, Lurah Kandri
Kepala KUA Kec. Gunungpati, perwakilan BPJPH, Satgas Halal Kanwil dan Kota Semarang, Dir. WHC, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Pokdarwis, Ketua dan Pengurus UMKM Kel. Kandri, LP3H UIN Walisongo, Penyuluh Pendamping PPH, perwakilan ASN Kemenag Kota Semarang dan Kel. Kandri, serta UMKM Kel. Kandri dan wilayah sekitar, Sabtu (04/05/2024).

Dalam sambutannya, Pamudji menyampaikan selamat kepada para penerima sertifikasi halal, dan mengimbau mereka untuk turut mensyiarkan program Sertifikasi Halal Gratis kepada pelaku usaha di wilayah Kota Semarang. “Kami mohon kepada Bapak/Ibu yang telah berhasil memperoleh Sertifikasi Halal, untuk bisa membagikan testimoninya, pengalamannya, sharing terhadap para pelaku usaha lainnya, tentang bagaimana dan apa saja yang diperlukan dalam pengurusan Sertifikasi Halal Gratis. Getok tularkanlah cerita panjenengan baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media komunikasi lainnya,” imbau Pamudji.

Menurut Pamudji, testimoni mereka cukup efektif dalam upaya percepatan sertifikasi halal di Kota Semarang. “Biasanya masih ada keraguan dari para pelaku usaha. Betul ndak sih sesimple dan semudah itu caranya? Betul gak sih layanannya gratis? Tapi kalau panjenengan yang bercerita, karena sesama pelaku usaha, maka akan lebih meyakinkan,” ujarnya.

Pada bagian lain, Cholidah Hanum selaku Satgas Halal Kota Semarang lainnya, memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha yang hadir dalam acara tersebut, mengenai syarat dan tata cara pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme Self Declare.

Paparan yang disampaikan Hanum cukup menggugah minat para pelaku usaha yang hadir untuk berkonsultasi dan atau mendaftarkan Sertifikasi Halal akan produknya kepada Satgas Halal dan para Penyuluh Pendamping PPH yang memang sudah siap memberikan layanan di lokasi tersebut.(Faiq/Dintha/Ch/Nba)