Penyuluh Agama Islam Kec Tulis I Gandeng Koramil dan Camat Sosialisasikan Prokes Di Tempat Ibadah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Dalam rangka Patuhi Prokes Rumah Ibadah pada pelaksanaan Sholat Idul fitri yang tinggal 3 hari ini Penyuluh Agama Islam kec. Tulis 1 melaksanakan Koordinasi Lintas Sektoral dengan Satgas Covid-19, Koramil dan Polsek Tulis 1 pada hari Senin ,(10/05). Kegiatan ini diawali dengan kunjungan ke kantor Koramil Tulis 1, dilanjut ke Satgas Covid-19 di kantor Kecamatan dan Polsek Tulis Batang.

Kepala KUA kecamatan Tulis I H. Ahmad Nur Fatoni dalam keterangannya menyapaikan bakwa pihaknya sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh penyuluh agama Islam kec. Tulis, dalam kegiatan lintas sektoral, terutama dalam menghadapi serangkaian kegiatan Menjelang Idul Fitri dan hari raya Idul Fitrinya berkaitan dengan pemantauan penerapan prokes pada kegiatan ibadah, sebagai ikhtiar bersama dalam rangka pencegahan penularan covid 19.

“ Saya sangat mendukung dan mengapresiasi langkah Penyuluh Agama Islam untuk segera melakukan pendekatan pada instantansi terkait di kecamatan Tulis, kususnya berkaitan dengan SE. Menag dan juga instruksi Ka.Kanwil Kemenag Prov Jawa Tengah menyangkut pelaksanaan solat idul fitri itu,” kata H. Ahmad Nur Fatoni.

Dia menambahkan disamping kita telah menyampaikan Surat Edaran Menteri Agama Nomor  07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Iedul Fitri 1442 H/ 2021 di masa pandemi covid ke masjid-masjid penyelenggara Shalat Ied di Kecamatan Tulis, namun kita perlu sekali untuk membicarakan pada para pejabat di kecamatan.

Sementara itu Koordinator Penyuluh Agama Islam Kec Tulis 1 Dewi Aminah, menyatakan bahwa pihaknya telah berusaha menyamaikan seluruh informasi dan instruksi baik dari Menteri Agama, Ka.Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah Maupun Himbauan Kepala Kantor Kemenag berkaitan dengan prokes di tempat-tempat ibadah maupun petunjuk penyelenggaraan solat idul fitri.

” Kami sudah berupaya untuk mensosialisasikan Prokes Rumah Ibadah pada Takmir atau pengurus Masjid terkait pedoman  pelaksanaan prokes di  rumah Ibadah pada pelaksanaan sholat idul Fitri nanti, demikian pula koordinasi dengan Linsek Kecamatan Tulis 1 ini,” jelasnya.

Dan ramil dan Ka.Polsek Tulis 1 menyambut baik koordinasi linsek ini,menurutnya pihaknyanya selalu memantau pergerakan covid di wilayah kecamatan tulis, juga selalu memantau penggunaan prokes ditempat-tempat ibadah.

 ” Kami selalu siap memantau keamanan, ketertiban masyarakat, dan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Sebelum ada surat edaran ini pun kami sudah melakukan pemantauan berbagai kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya. Bukan cuma di masjid, tapi semua tempat ibadah yang lain, seperti gereja, dan khusus pada pelaksanaan sholat idul Fitri nanti pihaknya juag akan melakukan pemantauan dan pengawasan. prokes ini,” ujar Danramil.

Demikian pula pihak kecamatan yang ditemui oleh Sekcam, pihak kecamatan  menerima dengan baik  koordinasi ini dan mengatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pencerahan terus-menerus terutama terhadap disiplin menggunakan prokes.

” Kami sudah berupaya semaksimal mungkin tentang pembatasan protokol kesehatan ini,meskipun masyarakat desa kurang bisa menahami dan melaksanakan prokes ini dengan baik, akan tetapi tetap diupayakan terus terkait Prokes di masyarakat , khusunya pada pelaksanaan sholat idul Fitri nanti kami akan ikut melakukan pemantauan dan pengawasan terkait Prokes,” kata Sekretaris Kecamatan.

Surat edaran inilah yang menjadi pedoman pelaksanaan  sholat idul fitri bagi seluruh umat muslim, sehingga dengan mematuhi himbauan ini, masyarakat dapat mencegah dan menghindarkan dari penyebaran virus covid 19. (Imam Mujahidin/Zy)