081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Penyuluh Fungsional Untuk Bersinergi Dengan Penyuluh Non PNS Dalam Bekerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang-Untuk menyamakan persepsi kegiatan kepenyuluhan di Kemenag Kabupaten Batang, maka Bimas Islam mengadakan rakor Penyuluh Agama Islam Fungsional di Kantor Kemenag Kabupaten Batang pada Selasa, (12/02). Hadir dalam acara itu Kasi Bimas Islam, Ketua Pokjaluh serta seluruh Penyuluh Fungsional yang ada.

Kasi Bimas Islam, Darwanto dalam sambutan pembinaanya menyampaikan apresiasinya terhadap program yang telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Kabupaten Batang secara terencana dan dilaksanakan secara periodik.

“Saya mengapresiasi terhadap kegiatan kepenyuluhan yang dilaksanakan secara periodik di rumah tahanan Kab. Batang”, katanya.

Darwanto juga menyampaikan bahwa setiap Penyuluh Fungsional untuk segera membuat program kerjanya selama satu tahun dan memilih salah satu kegiatan unggulan di masing-masing kecamatan, agar Kemenag dapat melihat dan memantau salah satu kegiatan yang di jadikan unggulannya itu.

“Para penyuluh fungsional untuk memilih  kegiatan unggulan di kecamatannya masing-masing agar kemenag dapat melihat dan memantau kegiatan unggulanya itu,” tambahnya.

Selain itu Darwanto menyerukan kepada Pokjaluh beserta anggotanya untuk selalu bekerja secara sinergis bersama Penyuluh non PNS dalam menggali informasi yang berkembang di masyarakat serta menyampaikan informasi-informasi positif yang terkait dengan tugas pokok Kementerian Agama, agar dapat dipahami oleh masyarakat secara luas.

Sementara itu ketua Pokjaluh Kabupaten  Batang, Almukaromah menyampaikan informasi tentang hasil rapat diluar kantor bersama Penais Zawa Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah yang berkaitan tentang pengajuan angka kredit penyuluh. Dia mengatakan bahwa sesuai dengan himbauan dari kanwil,  dimohon agar berkas-berkas pengajuan angka kridit agar ditata sedemikian rupa sesuai dengan ketentuan yang ada, agar tim penilai angka kredit tidak kesulitan dalam memberikan penilaiannya.

“Berkas-berkas pengajuan angka kredit penyuluh untuk disusun sedemikian rupa sebagaimana petunjuk, agar tidak menyulitkan tim penilai angka kredit,” katanya. (Zy/wul)

Skip to content