Semarang – Selasa (8/8/2023), Subandiyah selaku perwakilan Tim Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) didampingi Kakankemenag Kota Semarang dan Satgas Halal Kota Semarang, meresmikan tempat pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) bagi para pelaku usaha/UMKM Kota Semarang yang berada di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.
Mengawali acara, Ahmad Farid selaku Kakankemenag Kota Semarang menyampaikan, penyediaan tempat khusus bagi pendaftaran Sehati merupakan salah satu bentuk dukungan Kemenag Kota Semarang dalam mensukseskan Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis BPJPH Kemenag. “Tempat ini memang tidak terlalu besar dan minimalis, tapi kami berupaya menjadikannya tempat yang nyaman, dan melengkapinya dengan sarpras yang diperlukan dalam memberikan layanan kepada para pelaku usaha dalam mendaftarkan diri dalam Program Sehati,” terangnya.
Dalam kesempatan itu, Subandiyah mengungkapkan apresiasinya kepada Kemenag Kota Semarang yang telah menyediakan tempat khusus pendahtaran Sehati. “Ini sungguh luar biasa. Dari beberapa Kankemenag Kabupaten/Kota yang sudah kami kunjungi, baru kali ini tersedia tempat khusus layanan pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis. Sebagian besar bergabung dengan layanan PTSP. Baru di Kemenag Kota Semarang terdapat tempat yang telah dipersiapkan khusus bagi pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri mengikuti Program Sehati,” tuturnya.
Ia pun mengomentari banner yang terpajang di depan ruang layanan pendaftaran Sehati. “Ini ada banner dengan tulisan Tempat Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) BPJPH Kementerian Agama, ada alamat media sosial, dan juga terdapat aneka gambar makanan. Ada gambar sate, soto, bubur, salad, gudangan, buah, sayur, dan beberapa lainnya, ini mengingatkan kepada kita, bahwa segala yang kita konsumsi selayaknya bersertifikat halal. Jadi bagi para pelaku usaha wajib mendaftarkan produknya untuk memperoleh sertifikat halal,” ujarnya.
“Program Sejuta Sertifikasi Halal Gratis diperuntukkan bagi pelaku UMKM produk makanan dan minuman, dan hanya berlaku sampai dengan Oktober tahun depan, 2024. Maka bersegeralah, karena kalau sudah lewat batas waktunya, maka pengurusan sertifikat halal tidak lagi gratis tetapi berbayar. Mumpung masih gratis, dan kuotanya masih ada, maka mari kita manfaatkan program Sehati,” imbuhnya.
Dengan membaca basmalah, Subandiyah menggunting untaian bunga melati dan aster merah yang menghiasi pintu ruang pendaftaran Sehati.
Dan betapa terpukaunya Subandiyah beserta tamu undangan lainnya ketika melihat ruangan tempat pendaftaran Sehati, yang sudah dilengkapi dengan meja kursi yang telah ditata apik, dan telah dilengkapi dengan pendingin ruangan dan wifi. “Tempatnya dingin, bersih, pasti membuat para pelaku usaha nyaman melakukan pendaftaran disini. Semoga tempat ini memberikan keberkahan untuk Kota Semarang,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan diresmikannya tempat pendaftaran Sehati, bisa meningkatkan jumlah pelaku usaha yang bersertifikat halal.
Pada kegiatan itu, para pelaku UMKM Kota Semarang yang turut hadir dalam acara tersebut, nampak langsung mendaftarkan diri, dibantu dengan petugas Pendamping PPH yang telah siap di lokasi.(NBA/bd)