081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Perkuat Data EMIS Pontren, Madin, TPQ dan Guru PAI, Kankemenag Boyolali Adakan Rakor dan Sosialisasi Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021

Boyolali– Seksi PendidikanAgama dan Keagamaan Islam (PAKIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali mengadakan sosialisasi Bulan Data Pendidikan Islam Tahun 2021 pada Selasa (25/5) di Rumah Makan Raosse Banyudono. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan FKPP, FKDT, BADKO LPQ Kabupaten dan Kecamatan, Pengawas PAI, dan perwakilan Guru PAI se Kabupaten Boyolali.

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan pendataan emis Semester Genap Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, TPQ dan guru PAI. Hal ini diungkapkan Kasi Pakis, Jindar Wahyudi, yang mewakili Kepala Kankemenag Kabupaten Boyolali karena berhalangan hadir saat memberikan sambutan pembukaan.

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan pendataan emis Semester Genap TP 2020/2021 serta untuk menguatkan kualitas SDM pengelola data emis di Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, TPQ, dan Guru PAI yang ada di Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini juga sejalan dengan surat edaran Dirjend Pendis Kemenag RI terkait Bulan Data Pendidikan Islam tertanggal 04 Mei 2021,” ungkapnya.

Kementerian Agama RI melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam suratnya  nomor : B-1344/DJ.I/HM.01/05/2021 tanggal 04 Mei 2021  memberitahukan bahwa mulai tanggal 10 Mei-09 Juni 2021 merupakan “Bulan Data Pendidikan Islam”. Salah satu point penting edaran tersebut menyebutkan bahwa seluruh Satuan Pendidikan Islam dibawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diwajibkan untuk melakukan pemutakhiran data EMIS Semester Genap TP 2020/2021 secara akurat, lengkap dan tuntas sampai tahap cetak Berita Acara Pendataan (BAP). Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa satuan pendidikan yang tidak melakukan pemutakhiran data emis tidak berhak untuk mendapatkan layanan dalam bentuk apapun dari Dirjend Pendidikan Islam.

Ditemui disela sela kegiatan Rakor dan Sosialisasi Bulan Data Pendidikan Islam, Penyusun Data Pendidikan Agama dan Kegamaan Islam Seksi PAKIS, Miftachul Huda, mengungkapkan bahwa problematika pengelolaan data dikalangan Pondok Pesantren, MADIN, dan TPQ harus benar benar bisa dituntaskan karena menyangkut eksistensi lembaga tersebut kedepannya.

 “Era sekarang semua layanan serba online, Untuk itu kita akan berusaha maksimal agar semua lembaga pendidikan keagamaan yang sudah mempunyai ijin operasional masuk pendataan emis, Kita akan langsung terjun ke lapangan untuk mengurai persoalan lembaga yang belum masuk data emis,  Apakah karena SDM pengelolanya tidak ada atau di daerahnya tidak terjangkau sinyal internet sehingga sulit melakukan pendataan secara online, Untuk pondok pesantren harus didampingi khusus karena mereka melakukan pendataan menggunakan akun masing-masing pesantren dan dilakukan secara online, Sementara, untuk MADIN dan TPQ bisa dilakukan secara offline karena hanya menggunakan template dan admin emis kabupaten yang akan mengupload datanya nanti,” ungkap huda. (hd/Jaim/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content