Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Dokumen Jamaah Haji yang diikuti oleh seluruh Kepala KUA se Kabupaten Klaten yang dilaksanakan di Aula Lantai 2 Koppenda Kemenag, Selasa, (25/1).
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Klaten M Yusuf menyampaikan, kegiatan rapat koordinasi selain untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen haji dan sebagai sosialisasi persiapan pemberangkatan jemaah haji di Indonesia.
“Sudah dilakukan koordinasi dengan pemerintah Arab Saudi dan lembaga terkait lainnya untuk mendapatkan kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M tetapi sampai sekarang belum dapat diperoleh pernyataan yang resmi,” tandas Yusuf.
Untuk itulah, kepada peserta meminta agar mempersiapkan dokumen pelaksanaan haji tahun depan sejak dini agar dapat meminimalisir kesalahan dan juga untuk kelancaran pelaksanaan ibadah haji nantinya jika ada kepastian.
“Informasi tentang haji ini terus berkembang, maka harus update informasi dan regulasi tentang haji tersebut, dan disampaikan kepada para calhaj,” ujar Yusuf.
Jemaah haji yang diberangkatkan adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 H / 2020 M.
Pelaksanaan haji yang tertunda akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020, persyaratan dokumen sangat penting mengingat adaya pandemi. Kelengkapan dokumen harus dipersiapkan lebih awal jika pelaksanaan ibadah haji jadi diberangkatkan tahun 2022 dokumen sudah siap.
“Kesiapan dokumen data dukung, persiapan calon jemaah haji untuk divalidasi kesesuaian datanya, dan juga dapat memberikan informasi awal kepada calon jemaah haji Kabupaten Klaten jika jadi diberangkatkan tahun 2022 ini,” jelasnya.
Yusuf menambahkan, peran KUA sangat penting sebagai garda terdepan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, kami berharap segala informasi terkait haji agar segera disampaikan kepada calon jemaah haji tunda.(nf_aj/Sua)