Semarang (PHU) – Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Tengah mengundang perwakilan dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten/Kota dan Tim Verifikator Dokumen Haji dalam Rapat Koordinasi Instansi Terkait Penyelesaian Dokumen Haji di Hotel Candi Indah Convention Semarang.
“Kegiatan ini didasari pada kewajiban Pemerintah dalam hal penyediaan layanan administrasi yang diperlukan oleh jemaah haji,” ujar Kepala Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang PHU, Ahmadi, Senin (18/02).
Ahmadi menjelaskan bahwa peserta yang hadir dari Kankemenag Kabupaten/Kota adalah Kabupaten/Kota yang memiliki jumlah jemaah haji diatas 1.000 orang jemaah haji pada musim haji Tahun 1440 H/2019 M. Sedangkan Tim Verifikator Dokumen Haji adalah personil profesional dari pihak swasta yang sering memverifikasi dokumen haji se Jawa Tengah.
“Jumlah peserta kegiatan yang hadir sebanyak 40 orang peserta yang terdiri dari Tenaga Paspor, Perwakilan staf Seksi PHU Kankemenag Kabupaten/Kota dan Staf Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah,” terang Ahmadi.
Selanjutnya Ahmadi menjelaskan bahwa dokumen yang diperlukan jemaah haji untuk proses keberangkatan ibadah hajinya ke Arab Saudi yaitu berupa paspor, visa dari Kedutaan Arab Saudi, dan dokumen pendukung lainnya seperti SPMA (Surat Panggilan Masuk Asrama).
“Tujuan diadakannya kegiatan Rapat Koordinasi Instansi Terkait Penyelesaian Dokumen Haji adalah memberikan pembekalan teknis kepada pegawai PHU baik ditingkat Kanwil Kemenag Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Tim Verfikator Dokumen tentang prosedur pendaftaran dan teknis pengurusan dokumen haji,” katanya.
Diakhir paparannya Ahmadi berharap agar informasi yang didapatkan oleh peserta pada kegiatan ini dapat diteruskan dan disosialisasikan kepada masyarakat luas khususnya calon jemaah haji di wilayahnya masing-masing. (vd/Wul).