081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Pokjaluh Kemenag Sukoharjo Selenggarakan FGD Moderasi Beragama

Sukoharjo – Untuk semakin meningkatkan pemahan mengenai moderasi beragama yang telah menjadi program Kementerian Agama RI maka kelompok kerja penyuluh (pokjaluh) Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Focus group Discussion (FGD). Kegiatan ini diikuti oleh semua penyuluh fungsional Agama Islam Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Koordinator Kecamatan Penyuluh Agama Islam Non PNS Se-Kabupaten Sukoharjo juga oleh perwakilan dari pemuda-pemuda Ormas yang ada di Kabupaten Sukoharjo yaitu PC. GP ANSOR NU, PC Fatayat NU, PDPM, PDNA, Pemuda LDII dan Pemuda MTA, Selasa (30/03).

FGD yang dilaksanakan di rumah makan 3M Solo baru ini berjalan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan yang ketat. Diantaranya seluruh peserta yang hadir di wajibkan untuk mencuci tangan dengan sabun pada saat datang dilokasi, kemudain di cek suhu dengan termo gun, memakai masker dan mengatur jarak antar peserta FGD.

Turut hadir dalam kegiatan FGD ini Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Musta’in Ahmad, di dampingi oleh KakanKemenag Kabupaten Sukoharjo Ihsan Muhadi, dan Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Imam Waladi.

Dalam Sambutanya Ihsan Muhadi mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan optimisme dalam melawan radikalisme dan intoleransi yang ada di tengah masyarakat,

 “ Hasil survey beberapa waktu kemarin di dapati bahwa 93 % kalangan pemuda menolak segala macam aksi kekerasan, ini berararti bahwa mayoritas pemuda masih cukup bias diandalkan untuk melawan aksi-aksi kekerasan dan radikalisme yang saat ini masih ada di tengah masyarakat,” ungkap Ihsan Muhadi.

Sementara itu, Kakanwil Jawa Tengah memberikan penekanan khusus kepada penyuluh agama agar penyuluh mampu menjadi pelopor terhadap kehidupan moderasi beragama ditengah masyarakat, agar kehidupan masyarakat yang toleran dan damai bisa terwujud.

“Melihat dari kasus kejadian bom bunuh diiri di Gereja Katedral Makasar Sulsel kemarin kita bisa melihat, bahwa hanya karena ulah dari dua orang saja yang berlaku ekstrim itu sudah dapat mengguncang ketenangan masayarakat makasar khususnya dan Indonesia umumnya, bagaimana jika ada lebih banyak lagi pelaku intoleransi yang berfaham ekstrim dan radikal ?, tentu akan menimbulkan masalah yagn lebih besar lagi, maka moderasi beragama yang pada akhirnya akan menumbuhkan sikap tasamuh, tawazub dan tawasuth harus semakin di gelorakan utamanya oleh penyuluh dan Ormas kepemudaan” ungkap Musta’in Ahmad

sementara dalam pelaksanaan FGD yang di fasilitatori oleh Khomsun Nur Arif salah satu penyuluh fungsional di Kankemenag Sukoharjo, kegiatan tersebut diawali dengan brain storming yang membedah istilah dan makna moderasi beragama dan sekaligus mengurai makna ekstrimisme dan radikalisme.

“Dalam pengertiannya Moderat adalah sebuah kata sifat, turunan dari kata moderation, yang berarti tidak berlebih-lebihan atau sedang. Kata moderasi sendiri berasal dari bahasa Latin moderâtio, yang berarti ke-sedang-an, tidak kelebihan, dan tidak kekurangan, alias seimbang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata moderasi didefinisikan sebagai pengurangan kekerasan, atau penghindaran keekstreman, maka, ketika kata moderasi disandingkan dengan kata beragama, menjadi moderasi beragama, istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keesktreman dalam cara pandang, sikap, dan praktik beragama., atau dalam istilah arab dikenal dengan sikap Wasathiyah seehingga diharapka dari FGD ini rekan-rekan bisa menjadi wasith atau penengah yang artinya harus memiliki sifat ta’adul dan tawazun sehingga akan muncul kehidupan tasamuh ditengah masyarakat” demikian ungakap Khomsun.

Dalam pelaksanaanya FGD dibuat dalam bentuk diskusi kelompok yang di bagi dalam empat kelompok dengan tema :

  1. Strategi Membangun sikap Moderat dalam beragama di kalangan pelajar dan pemuda.
  2. Konsep Moderasi beragama dalam konteks NKRI
  3. Moderasi beragama dalam pembanguna kehidupan kerukunan antar umat beragama
  4. Moderasi agama dalam praktik politik dan budaya.

Sartana, ketua Pokjaluh Sukoharjo menyampaikan ada beberapa rekomendasi yang muncul dari hasil FGD ini diantaranya adalah memperkuat fungsi koordinasi antara penyuluh agama dengan ormas kepemudaan untuk terus mensosialisasikan moderasi beragama ini, disamping itu dia juga menyampaikan bahwa akan ada RTL oleh Pokjaluh untuk mengimplementasikan hasil-hasil FGD agar bisa secara massive tersosialisasikan kemasyarakat, diantaranya adalah dengan mempeerbanyaknya materi-materi moderasi beraagma ketika penyuluh turun kelapangan beertemu dengan kelompok binaan.

Sementara itu, kasi bimas Islam Kemenag Sukoharjo menyambut baik terselenggaranya acara ini oleh pokjaluh “ kegiatan ini sangat baik, karena dengan FGD maka nalar kritis dan analitis penyuluh terhadap kejadian mutakhir di masyarakat akan terasah seiring dengan program yang dicanangkan oleh Kementerian Agama “ demikian ungkap Imam waladi

Adapun berbagai tanggapan positif juga disampaikan oleh perwakilan OKP yang menjadi peserta dalam FGD ini, “ kami sangat senang ketika institusi pemerintah seperti Pokjaluh kemenag Sukoharjo ini mengundang kami untuk mengikuti FGD , dengan demikian aka nada sinergitas antar stake holder dalam membangun kehidupan masyarakat yang aman dan damai melalui, karena untuk mengatasi radikalisme dan intoleransi pemerintah tidak bisa berjalan sendiri demikian juga Ormas dan OKP juga tidak bisa menyelesaikan masalah ini tanpa dukungan pemerintah, semoga acara-acara semacam ini akan lebih sering di laksanakan “ demikian ungkap Syahid Mubarok Ketua GP Ansor yang menjadi salah satu peserta FGD. (kna/djp/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content