Kudus – Dalam rangka persiapan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) Program Paket B dan C Kabupaten Kudus, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan Rakor dan sosialisasi pendataan Ujian Nasional (UN) pendidikan kesetaraan Tahun Pelajaran 2018/2019 (14/3) bertempat di Aula Lantai 2 Kemenag diikuti sebanyak 35 pondok penyelenggara wajar dikdas.
Kepala Seksi PD Pontren M. Kafit menyampaikan bahwa dengan mengacu Kemendikbud No. 4 Tahun 2018 tentang penilaian hasil belajar satuan pendidikan , pendidikan kesetaraan wajib mengiikuti ujian nasionla , oleh karena itu sosialisasi ini sangat penting karena akan memberikan pemahaman tentang pelaksanaan ujian nasional. Terkait hal tersebut penyelenggaraan program wajar dikdas harus benar benar serius dalam mempersiapkan pelaksanaanya. Lembaga harus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama.
Dalam pelaksanaan UNPK akan menggunakan komputer sebagai media untuk menampilkan soal dan proses menjawabnya, maka harus dipersiapkan operator (Proktor) , server, jaringan internet dan teknis. Dan untuk penyelenggaraan ujian sesuai persyaratan UN dimulai dengan pendataan..
Pendataan diharapkan yang valid , penulisan nama harus sesuai dengan akte kelahiran atau ijazah , karena data yang tidak sesuai dengan data yang dimiliki oleh peserta maka peserta tersebut akan mengulangi.
D akhir pengarahanya beliau mohon untuk bisa men jaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Ujian Nasional berlangsung . ( St. Zul-wwk/bd)