Semarang – Dalam rangka pembangunan rehabilitasi gedung Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang, Rabu (18/5/2022) digelarlah rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri oleh tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provonsi Jawa Tengah, konsultan perencana, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pejabat pengadaan, perencana dan bendahara pengeluaran pada Sekretariat Jenderal (Sekjen) serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kankemenag Kota Semarang.
Rakor digelar di ruang rapat Kankemenag Kota Semarang, dengan agenda utama pembahasan kelengkapan administrasi, Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Hal ini dalam rangka persiapan lelang penyedia.
Mukhlis Abdillah Kepala Kankemenag Kota Semarang selaku KPA, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan rehab gedung dimaksudkan untuk mengakomodir kebutuhan ruang yang diperlukan oleh satuan kerja (satker). “Rehab gedung ini melihat dari sisi kebutuhan ruang yang kurang dan bangunan yang sudah watunya diperbaiki,” tuturnya.
Ia juga mengimbau agar masukan-masukan yang disampaikan oleh tim teknis untuk segera ditindaklanjuti. “Masukan dari tim teknis untuk segera dipenuhi karena dasarnya jelas dan harus dilaksanakan, mengingat tupoksi tim teknis yang lebih memahami rehab maupun pembangunan gedung pemerintah,” ujarnya.
Mukhlis berharap seluruh tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai schedule yang telah ditetapkan.(Arya/NBA/bd)