Kudus – Dalam rangka persiapan pelunasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji ) Kemenag Kab. Kudus menggelar rapat koordinasi persiapan pelunasan BPIH pada tanggal 18/3 di Aula lantai 2 Kemenag, hadir dalam acara tersebut yaitu Kakankemenag, Kasi PHU, Kai Bimas Islam, Ka Sub Bag TU, Kepala KUA, KBIH, Dinkes dan BPS ( Bank Penerima Setoran).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi menyampaiakn ucapan terimakasih utamanya kepada Kasi PHU yang telah menyelenggarakan kegiatan yang terkait dengan pelunasan persiapan BPIH sehingga dapat memperlancar pelayanan tamu-tamu Allah.
Selanjutya hal hal yang disampaikan beliau terkait dengan pelunasan BPIH yaitu pengisian kuota jamaah haji reguler untuk pelunasan tahap ke satu diperuntukan bagi jamaah haji yang telah lunas namun menunda keberangkatanya dan jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota tahun 1440 H / 2019 M berdasarkan Siskohat dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun terhitung pada tnggal 7 juli 2019 atau sudah menikah. Sedangkan pembayaran pelunasan BPIH adalah sebesar Rp. 36.429.275,00 (Tiga puluh enam juta empat ratus dua puluh sembilan ribu dua ratus tujuh puluh lima rupiah) yang akan dilaksanakan pada Bank Penerima Setoran (BPS) dengan membawa buku rekening tabungan haji ,bukti setoran awal , foto copy KTP dan meterai.
Diakhir arahanya beliau berharap kepada perbankan agar bersiap siap untuk memberikan pelayanan kepada calon jamaah haji yang datang untuk melaksanakan pelunasan. BPIH.
Sementara itu Anik Fuad dari Dinas Kesehatan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa istitaah sebagai syarat untuk pelunasan yang dikeluarkan oleh tim pemeriksa atas hasil pemeriksaan kesehatan jamaah. Terkait dengan istitaah diharapkan systim komputerisasi antara Kemenag dan Dinas Kesehatan serta BPS ( Bank Penerima Setoran) bisa konek karena untuk mengantisipasi data jamaah yang tidak bisa masuk di BPS. Dan bagi calon jamaah haji wanita subur diingatkan jangan sampai hamil karena ada resiko saat di penerbangan dan di Arab saudi tidak menyediakan tim bagi jamaah haji wanita yang hamil, mengharap pula dengan masa tunggu yang masih panjang ini para calon jamaah haji diharapkan bisa menjaga kesehatanya .” Sampai saat ini sudah ada 800 surat keterangan istithaah yang sudah diterbitkan, selebihnya masih dalam proses.
Setelah sambutan acara dilanjutkan tanya jawab kepada BPS yang hadir mengenai kesiapan pelunasan BPIH yang dipandu oleh Kasi PHU, Su’udi ( St.Zul-wwk/bd)