Brebes – Seksi Pendidikan Madarasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melaksankaan rapat koordinsi Persiapan sosialisasi Pelaksanaan Kurikulum Merdeka belajar, di Aula PHU lantai 2 Komplek Kankemenag Brebes pada Selasa, (07/06/2022)
Rapat yang dihadiri oleh pengawas Madrasah, Kepala MAN, MTsN, MIN sekabupaten Brebes serta ASN seksi Penma Kankemenag Brebes berjumlah 22 orang peserta.
Dalam sambutan dan arahnya, Drs. H. Fajarin, M.Pd, menyampaikan bahwa selaku pendiidk agar senantiasa mengikuti perkembangan dan regulasi yang setiap saat diperbaharui dalam rangka memperbaikan dan inovasi dalam pendidikan di Indonesia seperti halnya program Menteri Pendidikan Nasional yang mengedapankan kurikulum Merdeka Belajar.
“Mohon kepada Bapak dan Sesi Penma dapat merumuskan tahapan–tahan pelaksanakan kurikulum tersebut apakah mau langsung di langsanakan secara keseluruhan atau bertahap, dan yang perlu dingat kualitas dan mutu pendidkan di madrasah Bapak dan Ibu harus tetap di jaga dan ditingkatkan jangan sampai dengan Kurikulum Merdeka Belaar malah terjadi penurunan mutu dan kualitas alumni masing masing,” ungkap H. Fajarin.
“Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang tadinya disebut Kurikulum Prototipe, yang kemudian diresmikan dan diluncurkan Kemendikbudristek dengan nama Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini memiliki keunggulan yaitu lebih sederhana dan mendalam, lebih merdeka, lebih relevan dan interaktif,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan pembelajaran, Kurikulum Merdeka (yang sebelumnya disebut sebagai kurikulum prototype dikembangkan sebagai kerangka kurikulum yang lebih fleksibel, sekaligus berfokus pada materi esensial dan pengembangan karakter dan kompetensi murid.
H. Imam Ghozali selaku Kasi Pendidikan Madrasah mengatakan bahwa kebijakan Kurikulum Merdeka dan dilanjutkan dengan diskusi/tanya jawab dengan peserta. Peserta pun antusias menyimak dan menyepakati agar sesegara mungkin mengundang seluruh kepala Madrasah yang ada dikabupaten Brebes dan mensossilaisaiakan kurikulum merdeka belajar.
Mengingat Kurikulum Merdeka terbuka untuk digunakan seluruh satuan pendidikan PAUD/PaudQU, SD/MI, SMP/MTs, SMA/ SMK/MA, Pendidikan Khusus dan Kesetaraan. Baik yang ada dilingkungan masyarakat secara umum maupun yang ada di pesantren.
Dan kami dari Seksi Penma sudah merumuskan kapan kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan dan materi apa dan siapa yang akan menyampaikan.(Hid/Sua).