Semarang (Humas) – Menindaklanjuti PMA Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024 dan KMA Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama, maka diadakan rapat koordinasi pada Senin (31/05) di Ruang Rapat PTSP.
Rapat dipimpin langsung oleh Fajar Adhy selaku Kabag TU. Tampak hadir Nurkolis selaku Kassubag Ortala dan KUB, Faridi selaku Kassubag Perencanaan, Data dan Informasi serta segenap tim yang bertugas. Hadir juga Tim Pengawasan dari Biro Ortala Sekjen yakni M. Miftahul, Asto Hadi, Icep Maulana dan Soimatus.
Dalam sambutannya Fajar Adhy memberikan pengarahan supaya setiap bidang mampu melaporan hasil capaian yang sebenar-benarnya supaya nantinya supaya di evaluasi dengan baik. Rencana Stategis (Renstra) di Kanwil Kemenag Prov. Jateng seharusnya linear dan selaras dengan Renstra Kementerian Agama Pusat hingga ke Kankemenag serta satker Madrasah.Â
“Penyelesain pengelolaan SIPKA (Sistem Informasi Peforma Kementerian Agama) terdapat syarat yg harus kita penuhi, salah satunya harus memiliki Renstra terlebih dahulu. Supaya tidak menjadi kesalahan maka Renstra Kanwil haruslah turunan dari Renstra Pusat. Maka kita harus melibatkan teman-teman dari Subbag Ortala dan Subbag Perencanaan,” ucap Fajar.
“Kita pastikan renstra dan perkin yang ada di Kanwil terselesaikan dengan baik terlebih dahulu, lalu dilanjutkan pada Kankemenag di 35 Kab/Kota cari tau bagaimana polanya, pastikan sudah rapi, selanjutnya kita selesaikan yang ada di madrasah-madrasah,” tegas Fajar.
Dalam rangka merealisasikan Renstra, Perkin, dan IKSK maka pengelolaan SIPKA dapat ditingkatkan lagi.
“Alhamdulilah Jawa Tengah menjadi pionir untuk urusan dan fungsi keortalaan, tinggal nanti memanage di pengawasan dan evaluasi, makanya Kanwil sebagai leading sektor harus kita perkuat terlebih dahulu” ucap Asto.
Fungsi yang difokuskan yakni Perencanaan Kinerja supaya nantinya bisa di evaluasi lebih lanjut. Sehingga setiap dana, fungsi dan amanat yang diberikan kepada Kanwil Kemenag Prov. Jateng dapat tepat sasaran dan akuntabel. (pqq)