Kota Semarang (Humas) – Dalam kegiatan apel pagi yang digelar di halaman kantor, Cholidah Hanum, Gara Zawa sekaligus selaku salah satu Satgas Halal Kota Semarang, menandaskan kembali salah satu program prioritas Kemenag, Senin (1/7/2024).
“Sertifikasi Halal merupakan salah satu stressing atau program prioritas Kemenag,” ujar Hanum kepada ASN Kemenag Kota Semarang selaku peserta apel.
Ia menerangkan, Satgas Halal merupakan perwakilan di tingkat daerah yang bertugas membantu Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam upaya percepatan Sertifikasi Halal. “Satgas Halal bertugas membantu dalam melaksanakan edukasi, pendampingan, sosialisasi, pembinaan dalam pengurusan sertifikasi halal, dan pengawasan terhadap sertifikasi halal, serta melakukan penguatan kerja sama di daerah dengan stakeholder halal terkait,” tuturnya.
Hanum menambahkan, beberapa stakeholder yang telah digandeng Satgas Halal Kota Semarang dintaranya, Dinas Koperasi dan UMKM, DPMPTPSP, PKK, Dinas Ketahan Pangan, Dinas Perdagangan, serta Kadin Kota Semarang.
Pada kesempatan itu, Hanum mengingatkan, Wajib Halal Oktober (WHO) 2024. “17 Oktober 2024 semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku tambahan dan penolong produk makanan dan minuman, wajib bersertifikat halal,” terangnya.
“Bagi pelaku usaha yang mengajukan Sertifikasi Halal dengan mekanisme Self Declare, wajib halalnya diundur sampai dengan 17 Oktober 2026, tetapi yang melalui mekanisme non Self Declare tetap pada 17 Oktober tahun ini,” sambungnya.(Nba)