Semarang – Dalam rangka akselerasi pelaksanaan Fasilitasi Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Satgas Halal Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan rapat koordinasi Rabu (19/10) di Ruang Rapat PTSP Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah.
Peserta rakor terdiri dari Satgas Halal Provinsi Jawa Tengah, 10 Satgas Halal kabupaten/kota di Jawa Tengah, yakni Kota Semarang, Banjarnegara, Magelang, Banyumas, Purbalingga, Cilacap, Pati, Sukoharjo, Kebumen dan Brebes. Kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan 13 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) dari universitas dan pondok pesantren.di Jawa Tengah.
Nor Asik dari BPJPH menyampaikan adanya anggaran Sertifikasi Halal BPJPH yang harus terserap di akhir tahun ini. Alokasi anggaran pada program SEHATI melalui selfdeclare diperuntukkan bagi 324.834 Pelaku Usaha di 34 provinsi.
“Dalam rangka akselerasi SEHATI melalui selfdeclare maka rakor hari ini diadakan. BPJPH sudah mencanangkan target 10 juta sertifikat halal di tahun ini,” terang Nor Asik.
Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara LP3H, PPH dan Satgas Halal dan juga koordinasi dengan instansi/dinas terkait di wilayah masing-masing, misalnya Dinas Koperasi & UMKM, Dinas Perindustrian, dan DPMPTSP.
“Mohon masing-masing kab, kota mengetahui PIC di tiap instansi terkait agar memudahkan kita berkoordinasi,” tegasnya.
Ia memaparkan Koordinasi Program Kurasi Data SEHATI Jateng 2022. Adanya data Pelaku Usaha yang harus divalidasi di 10 kab/kota di Jateng yang akan dishare melalui link. Pemetaan Pelaku Usaha Kecil pada beberapa wilayah kabupaten/kota perlu dilakukan dalam rangka mempercepat pengurusan Sertifikat Halal.
Cholidah Hanum Satgas Halal Kota Semarang salah satu peserta rakor menyambut baik adanya rapat koordinasi sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Halal Daerah yaitu berkoordinasi dengan LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (PPH).
“Selama ini kita belum semua saling mengenal dengan LP3H khususnya diJawa Tengah. Alhamdulillah dengan adanya rakor pagi ini semoga menjadikan koordinasi dan sinergi yang lebih baik dalam melayani pelaku usaha mengurus sertifikat halal gratis melalui selfdeclare,” kata Hanum.
Harapannya setelah ini Satgas Halal akan mendapatkan informasi mengenai daftar nama dan contact person para Pendamping PPH yang aktif dan telah berhasil membantu terbitnya Sertifikat Halal BPJPH.
“Beberapa pelaku usaha yang datang konsultasi ke kantor Kemenag Kota Semarang kesulitan cara mengurus Sertifikat Halal. Adanya SEHATI yang gratis tentu sangat membantu bagi pelaku usaha kecil. Apabila batas waktu pendaftaran program SEHATI dan Self Declare diperpanjang maka sosialisasi masih harus terus dilaksanakan,” imbuhnya. Beberapa peserta rakor menyampaikan masih perlunya sosialisasi program dan koordinasi intens baik internal maupun lintas sektoral.(Hanum/bd)