081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Satgas Halal Kota Semarang Kampanyekan Mandatory Halal 2024

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Cholidah Hanum selaku Satgas Halal Kota Semarang nampak begitu gencar mengkampanyekan Mandatory Halal 2024. Senin (13/3/2023), melalui whatsapp group, ia pun membagikan pamflet tentang informasi wajibnya semua produk bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024, kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang.

“Sudah tau belum Bapak/Ibu, jika pada 17 Oktober 2024, semua produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, serta bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman harus sudah bersertifikat halal?” tanyanya secara retorik.

Ia menyampaikan, akan adanya sanksi bagi pelaku usaha dimaksud, apabila sampai dengan batas waktu tersebut belum memiliki sertifikat halal akan produknya. Oleh karenanya, melalui pamflet tersebut, ia mengimbau kepada ASN di lingkungan Kankemenag Kota Semarang untuk turut mengkampanyekan Mandatory Halan 2024 kepada para pelaku usaha agar bersegera mengurus sertifikasi halal.

“Mari kita gencarkan Kampanye Mandatory Halal 2024. Kita ajak para pelaku usaha di sekitar kita untuk segera mengurus sertifikasi halal,” pesannya.

Pamflet yang dibagikannya pun berisikan ajakan bagi para pelaku usaha untuk bersegera mengurus sertifikasi halal.

Buruan! Segera daftarkan produkmu melalui aplikasi PUSAKA Kemenag, atau melalui portal ptsp.halal.go.id. Jangan lupa follow juga instagram @halal.indonesia untuk mendapatkan informasi terupdate. Begitulah sepenggal tulisan pada pamflet yang dibagikannya.(NBA/bd)

Skip to content