Kota Semarang (Humas) – Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kota Semarang memberikan sosialisasi Sertifikasi Halal kepada para Pelaku Usaha Pasar Waru dan sekitarnya, Kamis (18/7/2024).
Kegiatan ini merupakan dukungan dan partisipasi Kemeng Kota Semarang dalam kegiatan launching Bantu Kembang Usaha Lancar untuk Semarang Tanggap Pasar Tradisional (Bakulsegar) yang diinisiasi oleh DPMPTSP Kota Semarang.
Kegiatan bertujuan memfasilitasi perijinan bagi para Pelaku Usaha sektor perdagangan, khususnya di pasar tradisional dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Semarang.
Fasilitasi pemberian NIB dan layanan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan mandatori halal yang dicanangkan pemerintah. Turut sertanya Kemenag pada kegiatan yang juga diikuti oleh berbagai OPD lainnya, juga dalam rangka mandatori Sertifikasi Halal untuk beberapa jenis produk di bulan Oktober 2024.
Di depan para Pedagang Pasar Waru dan Pasar Dargo, Cholidah Hanum selaku Satgas Halal menjelaskan, kewajiban bersertifikat halal untuk semua produk barang dan jasa yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Dipaparkannya pula tentang pentingnya dan manfaat produk usaha bersertifikat halal.
“Hari ini Kemenag hadir di sini, silahkan Bapak dan Ibu bisa mengunjungi gerai meja layanan Kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Sertifikasi Halal. Tanya-tanya boleh, mumpung gratis, mumpung dekat,” ujar Hanum bersemangat.
Selain sosialisasi Sertifikasi Halal, kegiata juga diisi dengan sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan, hiburan keroncong, penampilan pentas hiburan Pedagang Pasar Waru dan pembagian doorprize menarik.(Ch/Nba)