Batang – Untuk memberikan penguatan tenaga pengolah data Pendidikan Agama Islam (PAI) , Kementerian Agama Kab Batang mengadakan pertemuan untuk singkronisasi data guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang sudah terdaftar dalam Data Pokok Peserta Didik (Dapodik) dengan data yang ada di Sistem Informasi Administrasi Guru Agama (SIAGA) di aula lantai dua pada Kamis ( 01/04) . Hadir dalam acara itu Kepala Kantor, Kasi PAIS, Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI) , Musyawarah Guru Mata Pelajaran PAI SMA, SMK, Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam (KKG PAI) SD dan Forum Kelompok Guru Pendidikan Agama Islam Taman Kanak-Kanak (FKG PAI TK) .
Kasi Pendidikan Agama Islam Hj. Mahmudah dalam keterangannya mengatakan bahwa singkronisasi ini perlu untuk mendeteksi seluruh pendidik terutama data guru PAI dari jenjang TK, SD, SMP, dan SMA di lingkungan kerja Kementerian Agama Kab Batang.
“Kegiatan seksi PAIS berjalan sesuai dengan SOP dari kementerian agama, jika ada informasi yang belum ada juklak dan juknisnya maka kami belum bisa melaksanakan. Pencairan sertifikasi baru dapat dicairkan setelah juklak dan juknis turun, karena itu sebagai acuan untuk pencairan. Insyaallah bila juklak dan juknis sudah turun dan tidak ada halangan lagi maka tunjangan sertifikasi guru PAI di bulan april ini bisa dicairkan,” kata Hj. Mahmudah.
Dia juga menyatakan bahwa rapat kerja ini diadakan sebagai penguatan pengolah data PAI sekaligus ajang komunikasi antar operator EMIS, maka diharapkan sesama operator harus saling mendukung, apabila ada kesulitan untuk saling sharing agar mendapatkan solusi
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kab Batang H.M. Aqsho dalam sambutannya mengatakan bahwa misi kita di kementerian agama kabupaten Batang salah satunya adalah membumikan Islam yang rahmatan lil alamin yang harus di laksanakan oleh seluruh warga Kementerian Agama .
“Guru dan Pengawas PAI sebagai garda terdepan dalam melakukan moderasi beragama dalam pendidikan agama kepada anak didiknya masing-masing. Islam rahmatan lilaalamin atau lebih dikenal dengan istilah moderasi beragama itu selalu mengedepankan Islam yg toleran tidak cenderung ke ekstrim kanan dan ekstrim kiri,” kata H.M. Aqsho.
Dia juga menjelaskan bahwa singkronisasi data adalah sebuah hal yang sangat urgen, sebab terkait pada nasib guru-guru PAI kedepannya. Memenuhi persyaratan administrasi guru, yaitu melakukan tugas-tugasnya di lapangan dan juga mengisi data-data lewat pendataan guru melalui aplikasi online yang ada .
“Dalam mensingkronisasikan data harus cermat sehingga tidak ada yg terlewatkan, data ini sangat perlu karena sebagai dasar untuk membuat kebijakan, kalau data tidak reliabel dan kredibel maka sulit untuk dipergunakan, Kementerian Agama selalu berupaya memberikan pelayanan yang baik kepada semua pihak, termasuk kepada guru dan pengawas Pendidikan Agama Islam,” tambahnya.
Diakhir sambutanya H.M. Aqsho menegaskan bahwa kegiatan ini sangat strategis karena seluruh peserta dilatih untuk mampu mengentri data secara profesional, sehingga pengetahuan ini nantinya dapat ditularkan guru lainya. Harapanya guru PAI yg sudah melaksanakan pelatihan ini nantinya menjadi tenaga pengolah data yg mampu menerapkan ilmunya di lingkungan kerja masing – masing.(Siswo/Uus/Zy/qq).