Sinergi Madrasah, Komite dan Masyarakat Dalam Pembangunan RKB MIN 3 Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Ungaran – Bahwa dalam rangka turut serta mencapai tujuan kemerdekaan sebagaimana tercantum pada Pembukaan UUD 1945, maka MIN 3 Semarang sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kementerian Agama juga mengambil peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut berbanding lurus dengan tujuan awal didirikannya Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) yaitu sebagai madrasah pionir dalam dunia pendidikan khususnya di Kementerian Agama.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/5), Kepala MIN 3 Semarang, Amin Murtadlo menyampaikan bahwa jumlah ruang kelas yang ada saat ini belum memenuhi kebutuhan.

“Saat ini di Tahun Pelajaran 2022/2023, Kegiatan Belajar Mengajar MIN 3 Semarang terbagi menjadi 16 rombel. Pada masa penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran 2023/2024, MIN 3 Semarang menargetkan tiga rombel sehingga total rombel akan menjadi 17 (bertambah 1 rombel dari Tahun Pelajaran sebelumnya) mengingat keterbatasan sarana berupa ruang kelas yang masih terbatas,” katanya.

Nyatanya target tersebut sejalan dengan arahan dari Kakankemenag Kabupaten Semarang (Nurudin) dalam setiap pembinaannya yaitu untuk selalu meningkatkan kapasitas penerimaan siswa baru di setiap tahun pelajaran sehingga jumlah siswa MIN yang ideal adalah berjumlah seribu siswa lambat laun akan terpenuhi mengingat saat ini jumlah siswa sudah mendekati setengah dari target.

Amin menambahkan, target penerimaan tersebut sudah tercapai dan mengenai kekurangan sarana dan prasarana berupa Ruang Kelas Baru, maka MIN 3 Semarang berusaha bekerja sama stakeholders yaitu Komite Madrasah dan juga RA Sudirman Timpik sebagai partner kerja guna mencukupi kebutuhan sebagaimana dimaksud.

“Beberapa waktu yang lalu pihak Madrasah sudah menjalin kesepakatan dengan Komite Madrasah untuk menambah Ruang Kelas Baru guna mengatasi kebutuhan kekurangan ruang kelas tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komite MIN 3 Semarang, Muhammad Amin mengatakan setelah Komite melaksanakan kegiatan berupa penghimpunan amal jariyah dari berbagai sumber (guru, tendik, dan wali siswa), maka RKB di MIN 3 Semarang akan segera terwujud.

“Alhamdulillah, dari bantuan masyarakat desa yang masih kental, jariyah sudah terkumpul dan dapat digunakan untuk realisasi pembangunan RKB,” imbuhnya. (MZ)0PP/bd)