Sosialisasi Asistensi e-AIW Guna Pengamanan Harta Benda Wakaf di Brebes

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Brebes – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melaksanakan Sosialisasi Asistensi Pelaksanaan Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) Tahun 2023. Hal ini dilakukan dalam rangka optimalisasi Aplikasi Pendaftaran Tanah Wakaf Digital guna pengamanan  harta benda wakaf yang ada di wilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PHU Lantai 2 Komplek Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Selasa, (21/02/2023). Sosialisasi diikuti oleh 25 Orang terdiri atas 17 Operator KUA Kecamatan se- Kabupaten Brebes dan pelaksana penyelaggara ZAWA dan  Bimas Islam  serta perwakilan penyuluh lainya.

Di hadapan peserta sosialisasi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Brebes, Drs.H.Fajarin, M.Pd. didampingi Kasubbag.TU (H.Mad Soleh) dan Penyelenggara Zakat Wakaf  (H.Faedurohim) menuturkan pentingnya mengikuti kegiatan ini dengan maksimal. Alasannya adalah pelaksanaan e-AIW sudah menjadi program nasional.

“e-AIW sudah menjadi program nasional, sehingga operator, penyuluh, dan penghulu harus mampu mencerdaskan masyarakat dalam persoalan zakat dan wakaf,” tutur H. Fajarin.

Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H.Faedurohim menjelaskan pentingnya operator dalam kesuksesan program ini. Diperlukan SDM yang mampu dan mau turun ke lapangan guna mendata, memetakan, dan melaporkan potensi wakaf serta pengelola wakaf daerah setempat.

“Terkadang ada asset wakaf yang nazirnya sudah meninggal, sehingga diperlukan kejelasan nazir yang baru,” jelas H. Faedurrohim dalam penyampaiannya.

Setelah sosialisasi ini Tim dari Penyelanggar Zawa akan melaksanakan pendampingan secara berkala kepada operator di tempat masing-masing, sehingga keberadaan aplikasi terbaru tersebut, diharapkan dapat memaksimalkan potensi wakaf dan meminimalisir sengketa wakaf di Kabupaten Brebes Kemudian ilmu yang didapat peserta, dapat ditularkan dan diaktualisasikan guna kemaslahatan umat.(hid/Sua).