Kudus – Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang komunikasi dan informatika mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan pemerintah daerah bidang komunikasi dan informatika berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan. Dalam rangka melaksanakan salah satu program kerjanya, Dinas Kominfo mengadakan sosialisasi Penyusunan Statistik Sosial Pelayanan Anak Usia Dini pada pertemuan IGRA Kab.Kudus, Selasa (9/5) di Op.Room Kemenag Kudus. Pertemuan tersebut dihadiri oleh seluruh anggota IGRA kab.Kudus, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah dan Dinas Kominfo oleh Kasi Sistem Informatika dan Statistik Dra. Lenny Tri Cahyani dan Hasan Asy’ari, S.Kom CISA
“Adanya perubahan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) baru yang dilantik oleh Bupati Kudus pada 31 Desember 2016 membawa implikasi adanya beberapa perubahan diantaranya penyusunan data statistik sektoral yang semula ditanganai BAPPEDA sekarang beralih menjadi tugas Dinas Kominfo,” kata Lenny Tri Cahyani.
Kemudian lanjut Lenny, pentingnya data sebagai salah satu penentu kebijakan pemerintah kabupaten harus didukung oleh input data yang valid dari sumber yang kredibel. Karena data yang diolah nanti akan dilaporkan kepada pihak terkait diantaranya Bupati, BPS (Badan Pusat Statistik), Dinas Pendidikan dan stakeholder terkait lainnya, sehingga Dinas Kominfo melaksanakan sosialisasi tata cara pengisian questioner pada pertemuan IGRA.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Suudi pada kesempatan yang sama menyampaikan agar seluruh komponen IGRA Kudus dibawah pimpinan Ibu Siti Alimah, S.Pd.I mengikuti sosialisasi dari dinas kominfo dengan baik sehingga bisa memahami dan mengisi questioner yang disampaikan untuk mendukung perencanaan kinerja dan program pemerintah Kab.Kudus. Teknis pengisian questioner dipandu oleh Hasan Asy’ari, S.Kom CISA dari Dinas Kominfo diikuti dengan antusias oleh seluruh anggota IGRA yang hadir (s2r/bd)