Sosialisasi Kurikulum Merdeka IGRA Kecamatan Ngaliyan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Selasa (22/8/2023), Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang menggelar Sosialisasi Kurikulum Merdeka di RA Al Hidayah IAIN Walisongo.

Kepala RA Al Hidayah selaku Ketua IGRA Kecamatan Ngaliyan, Ulil Wafi menuturkan, kegiatan ini diikuti oleh 14 Kepala RA di wilayah Kecamatan Ngaliyan dan guru-guru RA dari perwakilan masing-masing RA. “Sosialisasi Kurikulum Merdeka diadakan sebagai upaya menjembati bagi RA di wilayah Kecamatan Ngaliyan yang masih kesulitan dalam menyusun perubahan kurikulum dari K13 ke Kurikulum Merdeka,” tuturnya.

“Pada hari ini, kami mengundang 14 Kepala RA yang berada di wilayah Ngaliyan, dan masing-masing RA juga mewakilkan 2 orang guru untuk mengikuti Sosialisasi Kurikulum merdeka,” imbuhnya.

Dalam kegiatan itu, Mafruhatun selaku Pengawas Madrasah Kankemenag Kota Semarang didapuk menyampaikan materi. Pada kesempatan tersebut, Mafruhatun menyampaikan KMA Nomor 347/2022 tentang Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) pada Madrasah. “Kurikulum Merdeka diterapkan di madrasah secara bertahap mulai Tahun Pelajaran 2022/2023. Kurikulum Merdeka diterapkan pada RA, MI, MTs, dan MA, serta MAK secara terbatas pada madrasah percontohan/piloting yang ditetapkan oleh Dirjen Pendis Kemenag RI,” terangnya.

“Konsep dari Kurikulum Merdeka antara lain adanya penyederhanaan kurikulum, memberi ruang kreasi dan fleksibilitas satuan pendidikan dalam pengelolaan pembelajaran, sehingga maksud IKM untuk memberikan panduan kepada madrasah dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan karakteristik kebutuhan dan pengelolaan pendidikan madrasah itu sendiri,” imbuhnya.

“Sedangkan tujuan IKM adalah untuk memberikan kemandirian madrasah dalam mengelola pendidikan dan pembelajaran, untuk meningkatkan kualitas dan daya saing madrasah sesuai dengan tuntutan kompetensi abad-21,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mafruhatun mengurai tentang ruang lingkup pedoman IKM pada madrasah, meliputi standar kelulusan, standar isi, struktur kurikulum, implementasi kurikulum di madrasah, pembelajaran dan asesmen, penguatan profil pelajar Pancasila, kurikulum operasional madrasah, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Kurikulum Merdeka di madrasah, sosialisasi dan pendampingan IKM di madrasah, serta capaian pembelajaran.(Atun/NBA/bd)