081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sosialisasi PSDN Untuk Pertahanan Negara di Lingkungan PONPES

Kudus – Kemenhan RI  bersama  Kemenag, Kodim,  Pemda, menyelenggarakan sosialisasi Pengelolan Sumber daya Nasional (PSDN) untuk pertahanan Negara dilingkungan Pondok Pesantren yang di ikuti dari kurang  lebih 150 santri dari unsur perwakilan Santri Ponpes Tahfidz Yanbuul Qur’an Desa Menawan Kec. gebog. Perwakilan Santri Ponpes Rohmatilah  Desa Besito Kec. Gebog. Perwakilan Santri  Ponpes Al Hidayah Desa Getasrabi  Kec.Gebog. Perwakilan Santri Ponpes Attulab Desa Kejaksaan  Kec. Kota dan perwakilan Santri Ponpes Al Maahid Desa Bakalan Krapyak Kec. Kaliwungu, (13/02)  Hadir dalam kegiatan ini Brigjen TNI, Iskandar Munir  Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemenhan RI, Rusbandi Staf Korwil Ditjen Penhan Kemenhan RI, Gunawan Yuda Kusuma Dandim 0722 Kudus, Andi Rifa’i Kapolres Kudus, Djati Sholechah Ka KesbangPol Kudus, Makrus Kejaksaan Kudus, H.Ikhsan Ketua FKUB, Abdul Hadi Ketua NU Kudus. Pimpinan dan ustadz Ponpes Yanbuul Qur’an.

Pimpinan Ponpes Yanbuul Qur’an  M.Fais dalam sambutanya mengucapkan selamat datang semoga dalam kegiatan ini bisa memunculkan generasi yang tangguh dalam mempertahankan NKRI. Dikatakan dalam mendidik di Ponpes santri diajarkan untuk bisa menghafalkan Alqur’an 5 juz dalam waktu satu tahun, kalau tidak hafal berarti tidak naik kelas. Disamping itu di Ponpes ini juga ditanamkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air melalui berbagai kegiatan yaitu upacara bendera setiap satu minggu sekali dengan menggunakan tiga bahasa : bahasa Indonesia, bahas arab dan bahasa Inggris. Karena Ponpes ini tergolong masih muda kurang lebih 8 tahun sehingga perlu perbaikan dan bantuan .

KaKesbangPol Djati Sholechah mewakili sambutan Bupati Kudus mengatakan Indonesia merupakan sebuah Negara yang dianugerahi potensi kekayaan sumber alam yang luar biasa. Hal ini yang menjadikan negara kita mempunyai daya tarik yang kuat terhadap bangsa lain, selain ingin bekerjasama juga ingin menanam pengaruhnya terhadap bangsa kita. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan, tehnologi,komonikasi dan informasi, ancaman terhadap kedaulatan negara menjadi komplek dan multidimensial. Hal itu bisa dikategorikan sebagai ancaman nyata karena konflik terbuka atau perang konfensional sangat kecil kemungkinannya namun harus selalu diantisipasi. Ancaman nyata yang setiap saat  akan bisa terjadi dan sulit untuk diprediksi saat ini yaitu terorisme dan radikalisme,Bencal, serangan Cyber dan spionase serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Brigjen TNI, Iskandar M.Munir Direktur Komponen Cadangan Ditjen Pothan Kemenhan RI  dalam sambutanya mengatakan bahwa pada saat ini yang perlu kita waspadai adalah ancaman nyata yang kenyataanya setiap saat akan terjadi secara tiba-tiba dan sulit untuk diprediksi. Implementasi ancaman tersebut dapat berupa terorisme dan radikalisme, bencal dan wabah penyakit, pelanggaran wilayah, perampokan dan pencurian kekayaan alam serta peredaran dan penyaahgunaan narkoba. Untuk menghadapi ancaman yang semakin beragam, Indonesia perlu menata kembali kekuatan pertahanan. Salah satu yang perlu dilakukan adalah menata dan membangun sumber daya nasionalnya sebagai komponen cadangan dan pendukung. Koponen yang berkwalitas akan menyokong negara untuk mencapai kesejahteraan dan terjamin keamanan rakyatnya. Indonesia dalam membangun pertahananya mendasarkan diri pertananan rakyat semesta. Sistim ini merupakan sistim yang melibatkan seluruh sumber daya yang dimiliki negara untuk menghadapi ancamanya. Gotong royong antar sesama perlu dibangkitkan dalam setiap aspek pembangunan, Baik itu dalam hal pembangunan insfrastruktur, saling membantu dalam ekonomi, toleransi atau solidaritas dan kesetiakawanan sosial, serta termasuk dalam hal pertahanan sebagaimana diamanatkan dalam sishanta. Dengan konsekwensi bahwa pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggungjawab TNI atau Kementerian  Pertahanan semata akan tetapi menjadi hak dan kewajiban kepada seluruh komponen bangsa seperti yang tercantum dalam pasal 27 dan 30 UUD 1945. Negara Indonesia berupaya membagun dan menata serta mengelola seluruh sumber daya nasional serta sarana dan prasarana nasional untuk pertahanan negara karena tidak dapat dilakukan secara mendadak dan perlu dipersiapkan secara dini oleh Pemerintah dengan mengikut sertakan seluruh warga negara yang diselnggarakan secara total terpadu terarah dan berlanjut.

Hadir sebagai pemateri sosialisasi Kolonel Inf Muchtar Lutfi, Kemenhan RI,  dalam materinya beliau mengatakan ancaman semakin komplek, oleh karena itu perlu ada usaha negara untuk menata sistim dan membangun kesiagaan seluruh komponen bangsa untuk pertahanan negara. Reformasi bidang pertahanan belum selesai ,penyusunan komponen pertahanan negara yang diamanatkan UUD 1945 belum dilakanakan. Negara tidak memiliki kesiapan prima untuk menghadapi peperangan era global bila tidak ada instrumen hukum bagi kesemestaan systim pertahanan negara. Oleh karena itu harus segera disusun strategi raya sistim keamanan nasional untuk melindungi kepentingan nasional yang salah satu pilar kekuatanya adalah “ Pertahanan Negara”. Disamping itu juga harus segera disusun UU yang mengatur pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang secara filosofis memberikan kewenangan kepada negara untuk menggunakan seluruh SUMDANAS yang diperlukan untuk pertahanan negara.Dibanding negara negara lain termasuk singapura dan malaysia, hanya Indonesia yang tidak punya Komponen Cadangan (KOMCAD) guna mendampingi TNI POLRI.  Undang-undang yang ada hanya sebatas mengatur TNI POLRI . Sedangkan aturan tentang Komcad belum disyahkan karena DPR belum menganggap penting padahal bela negara tidak hanya tugas militer saja  tetapi hak dan kewajiban semua warga negara .

Bila RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk negara bisa disyahkan jadi UU pada 2 – 3 tahun lagi, akan dibuka seleksi anggota Komcad.yang aktif bertugas hanya jika ada ancaman dari negara lain. Lalu bagaimana bisa masuk menjadi Komcad  ? Para santri bisa masuk menjadi Komcad tetapi harus memenuhi syarat syarat yang ditentukan. Pondok Pesantren sebagai lingkungan asrama termasuk potensi pertahanan yang sangat bisa dimaksimalkan peranya dalam penanaman kesadaran bela negara sejak dini. Diakhir pembinaanya beliau mengharap kepada para santri agar tidak terpengaruh oleh isu isu yang tujuanya mengadu domba kita. Dan mengharap pula agar ilmu yang didapatkan ini bisa ditularkan kepada santri yang lain. (kds/bd)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content