Kudus – Dalam rangka meningkatkan semangat dalam mewujudkan Kamtramtibmas (Keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat) yang kondusif di Kabupaten Kudus Kantor KesbangPol Kabupaten Kudus mengadakan sosialisasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial diikuti sebanyak 165 peserta dari unsur perangkat desa/kelurahan Babinsa, dan Babin Kamtibmas bertempat di Aula Balai Desa Rendeng pada tanggal 20 Juni 2017.
Kepala Kantor KesbangPol Kabupaten Kudus, Eko Hari Jatmiko dalam sambutanya mengharap agar Tim Terpadu di Kabupaten Kudus bisa bekerjasama dalam mengantisipasi momen bulan Romadhan, pelaksanaan Pilkada serta pelaksanaan Pilgub yang akan datang. Disampaikan pula bahwa kegiatan ini mendatangkan 6 nara sumber yaitu dari Kajari, Polres, MUI, Kodim , Kominvo dan Kemenag.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Hasran SH selaku Ketua Tim Pakem Kabupaten Kudus, dalam materinya mengatakan kita harus bisa mengantisipasi berbagai persoalan maupun permasalahan yang timbul di masyarakat terkait berita dan isu yang bisa membuat perselisihan. Maka dari itu masyarakat agar bisa mensikapinya dengan baik. Kita selaku pihak aparat terkait yang ada di masyarakat harus bisa memberikan masukan dan pemikiran yang positif sehingga bisa menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Di akhir penyampaian materinya beliau mengajak kita semua untuk bersama sama dalam satu tekad dan satu tujuan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dan damai.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus , Drs H. Noor Badi, MM dalam menyampaikan materinya mengatakan bahwa konflik yang timbul di lingkungan masyarakat yaitu timbul mulai dari permasalahan ekonomi, yang membuat dampak dari timbulnya konflik sosial. Dikatakanya untuk mencegah adanya konflik sosial salah satu peran penting yaitu menciptakan agar masyarakat bisa rukun dan damai .Hal itu bisa dilakukan apabila masyarakat taat beragama, rukun antar umat beragama dan dapat meningkatkan pengamalan dan pemahaman ajaran agama yang benar. Disamping itu kita harus bisa menjalin komonikasi antar tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam bentuk Form Komunikasi Umat Beragama ( FKUB), mengadakan pendekatan terhadap masyarakat secara terus menerus. Dan juga karena Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki sumber daya alam yang paling besar, yang senuanya itu bisa memicu konflik yang dominan dengan negara lain karena ingin menguasai sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Pemateri dari Dinas Kominvo yang diwakili oleh Hartono mengatakan berbagai isu dan berita serta pesan yang dipalsukan sehingga semakin marak muncul di Media Sosial , yang semua itu termasuk hoak karena sumbernya tidak jelas dan beritanya menimbulkan permusuhan dan adu domba. Oleh karena itu diharapkan apabila kita mengetahui berita berita yang hoak supaya dilaporkan agar tidak berdampak pada permusuhan di masyarakat.
Pasi Ops Dim 0722 Kudus, Kapten Inf Ibnu Latifurrahman dalam materinya mengatakan sebagai wujud kebersamaan untuk menjaga kondusifitas wilayah, kita harus bisa menjaga keharmonisan dengan cara deteksi dini dan cegah dini. Sehingga apa yang menjadi tujuan dalam menjaga keamanan dapat terwujud. Termasuk di dalamnya peran Babinsa dan Babinkamtibmas sangat diperlukan karena merupakan ujung tombak di wilayah binaan .
Kanit intel Res Kudus , Ipda Subkhan dari Polres Kudus dalam materinya memberi motifasi agar kita bisa melakukan perbuatan amar ma’ruf nahi mungkar agar kita bisa memlah milah mana yang baik dan yang buruk. Untuk itu perlu adanya kepedulian bagi kita semua agar tidak terpengaruh dengan berbagai isu yang ada, sehingga tidak timbul bibit-bibit radikal, maka bersuaralah apabila kita mengetahui hal itu agar tidak berdampak lebih besar dari kelompok tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Kudus, Ahmad Hamdani Lc dalam materinya mengatakan berbagai tantangan global menghadang NKRI yang semua muncul dan timbul adanya kelompok radikalisme yang semua itu muncul dari berbagai faktor. Baik faktor internasional, faktor nasional dan faktor kultural. Dan hal itu muncul dari dampak adanya ketidakadilan yang global, imperialisme modern, kemiskinan serta ketidak adilan hukum yang ada. Oleh karena itu agar kita tidak terpengaruh dengan kelompok dan ajaran radikal maka diharapkan kita belajar ilmu agama kepada para kyai maupun ulama dan jangan belajar agama dari media yang tidak tahu asal usulnya.(St. Zul/bd)