Sudah Saatnya Layanan Kemenag Berbasis Digitalisasi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang – Dalam pembukaan Rakernas, Menteri Agama menyampaikan beberapa pesan penting, diantaranya yaitu penggunaan digitalisasi dalam pemberian layanan di lingkungan Kemenag.

Hal ini disampaikan Cholidah Hanum, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kota Semarang, yang mengikuti Rakernas dari ruang rapat gedung PLHUT, Sabtu (4/2/2023).

“Dalam sambutannya, Gusmen mengimbau penggunaan digitalisasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena di era serba keterbukaan informasi publik, masyarakat mengingkan pelayanan itu cepat, murah dan mudah,” tuturnya.

“Masyarakat menuntut kita untuk bisa memberikan pelayanan yang mereka butuhkan, kapan dan dimana saja, tidak terbatas oleh ruang dan waktu,” imbuhnya.

Menurut Gusmen, sudah waktunya pelayanan Kemenag mengikuti perkembangan zaman yang serba digital. “Menurut Gusmen, pelayanan berbasis digital itu efektif dan efisien, karena paperless juga,” ujar Hanum.

Sebagai informasi, Kemenag telah memiliki aplikasi PUSAKA superapps, yaitu satu aplikasi yang terkoneksi dengan berbagai layanan digitalisasi Kemenag, baik internal maupun eksternal, dengan harapan memudahkan publik dalam menerima layanan dari Kemenag.

Selain pesan tersebut, menurut penuturan Hanum, Menag juga mengimbau adanya peningkatan kinerja dan profesionalitas ASN Kemenag, dukungan dalam pembangunan reformasi birokrasi yang bersih dan melayani, percepatan realisasi aggaran dan pensertifikatan halal produk dari BPJPH, serta pencanangan tahun 2023 sebagai tahun kerukunan.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor, Kasubbag TU, Kasi, Gara, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA Kecamatan, pranata komputer, dan humas di lingkungan Kankemenag Kota Semarang, juga mengikuti kegiatan tersebut.(Hanum/Dintha/NBA)