Klaten – Balai Diklat Keagamaan Semarang (BDK) memberikan pelayanan dalam rangka peningkatan kompetensi SDM dan kinerja ASN guru di Kemenag. Kemenag, dalam hal ini madrasah harus mengikuti regulasi yang terbaru, sebagai target tahun 2018 semua madrasah sudah menerapkan Kurikulum 2013.
Demikian diungkapkan Darwiyanto dari BDK Semarang saat membuka DDWK (Diklat Di Wilayah Kerja) Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Penilaian Kurikulum 2013 bagi Guru Madrasah Aliyah dan DDWK Diklat Teknis Substantif Tenaga Kependidikan Karya Tulis Ilmiah bagi Guru Madrasah Tsanawiyah Mapel Matematika (Selasa, 7/3) di Aula Kantor Kemenag Klaten yang dilaksanakan selama 5 hari dari tanggal 7-11 Pebruari 2017 yang terbagi dalam 2 kelas dan pembeagian per kelas berjumlah 35 guru.
Darwiyanto mengatakan, diklat ini sebagai komitmen BDK dan bekerja sama dengan Kemenag Klaten untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang Kurikulum 2013 dan KTI (Karya Tulis Ilmiah) dalam bidang pendidikan. Peserta diklat akan diajak oleh Widyaiswara untuk menerapkan 20% teori dan 80% praktik, sehingga diharapkan hasil yang nyata dalam diklat ini.
Tujuan diadakan diklat ini untuk menambah keilmuan, sehingga pengetahuan tentang penulisan Karya Tulis Ilmiah (KTI) dan Kurtilas dapat terserap dengan baik. Sehingga guru madrasah bisa menguasai berbagai hal tentang karya tulis ilmiah dan Kurtilas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Bagi madrasah yang belum menerapkan Kurikulum 2013 atau biasa disingkat Kurtilas, setelah diklat agar menerapkan di madrasah masing-masing, mau tidak mau Kurtilas segera diterapkan di madrasah, khususnya di lingkungan Kemenag Klaten”, harap Darwiyanto.
Madrasah sekarang ini dari segi kualitas dan kuantitas mengalami peningkatan yang sangat baik, madrasah mendapatkan respon positif dari masyarakat, dengan bukti bahwa jumlah murid madrasah dari tahun ke tahun mengalami peningkatan yang sangat drastis, untuk itu kualitas tenaga pendidik madrasah harus meningkatkan keilmuannya. Meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dalam proses pembelajaran dan sikap mental guru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar kompetensi sebagai guru yang profesional.
Hal senada di sampaikan Wahib, Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Klaten, belum semua Madrasah Aliyah di Klaten sudah menerapkan Kurtilas, baru 3 madrasah negeri dan 1 swasta yang menerapkan Kurtilas, moment yang sangat tepat bagi guru madrasah aliyah yang mengikuti DDWK ini untuk ditransfer dimadrasahnya masing-masing sehingga segera dapat merealisasikan penggunaan Kurtilas.
“Kurtilas merupakan ruhnya madrasah, karena perubahan kurikulum KTSP ke Kurtilas adanya penguatan karakter, untuk mencapai visi dan misi madrasah yang bercirikan agama, dengan kurtilas akan sangat membantu dalam proses pembelajarannya”, kata Wahib.
Kurikulum 2013 yang sebagian instrumennya dinilai merepotkan para guru kini telah disempurnakan. Selama ini salah satu instrumen Kurtilas yang menjadi keluhan sebagian guru adalah terkait penilaian peserta didik. Penilaian itu seakan menjadi momok yang menakutkan bagi para guru
“Momok bagi guru dalam hal penilaian di Kurtilas akan pudar, rumitnya dalam hal penilaian akan bisa teratasi dengan mudah. Luruskan niat, ikut DDWK guna peningkatan mutu pendidikan di madrasah”, imbuh Wahib.(aj/Wul)