Note : maaf pak, kok tiba2 keluar pernyataan?mana pernyatanny?
================================================
Batang – ??????? Penyataan itu di sampaikaan Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang H. Taufik Rahman,SH.M.Hum saat memberikan pengarahan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat Pengawas Sekolah Madya tingkat Madrasah Ibtidaiyah dan pemberian surat tugas pembagian wilayah pada Senin, ( 25/03) di aula kantor. Hadir pada acara itu seluruh Pengawas Pendidikan Madrasah se kabupaten Batang, Ka.Sub.Bag Tata Usaha, para Kasi dan Kepala MIN, MTs Negeri serta Kepala MAN Batang.
Taufik menyatakan bahwa Pengawas merupakan jabatan yang biasa, maka harus melaksanakan tugas kepengawasannya secara biasa tidak mengada- ada, bersikap wajar saat membina para guru agar tugas dan fungsinya dapat dilaksanakan dengan baik, tanpa tertekan dan menekan.
“Pengawas adalah jabatan biasa, maka saya minta untuk melaksanakan tugasnya dengan biasa, wajar tanpa ada tekanan maupun menekan”, katanya.
Apakah yng saya bold itu pernyataannya?
Selain itu Taufik berpesan pada semua Pengawas, selama melaksanakan tugas jangan sampai memberatkan kepada Madrasah maupun Sekolah yang di datangi. Para guru yang menjadi pengawasannya jangan sampai tertekan, namun untuk dibina sebaik-baiknya agar tugas pokok dan fungsi sebagai guru dapat dilaksanakan secara baik.
“Saya berpesan kepada pengawas yang baru saja saya lantik dan seluruh pengawas yang ada untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dan jagalah marwah Kementerian Agama ini dimata Masyarakat”, pesannya.
Pada akhir pengarahanya Kepala Kantor menyerukan kepada seluruh pejabat untuk mewujudkan rasa syukurnya kepada Allah atas rizki yang diberikan oleh negara pada kita semua baik berupa gaji, tunjangan maupu uang makan. Rasa syukur itu menurutnya agar diatur bahwa sebagian gaji dan tunjangan yang diterima itu untuk dikeluarkan zakatnya dua setengah persen pada UPZ, sehingga uang yang diterima itu sudah bersih.
“Saya tekankan kepada seluruh pejabat di Kemenag Kab. Batang untuk mengeluarkan zakat baik gaji maupun tunjangannya seperi setifikasi, tukin maupun jaspro, ini merupakan bentuk syukur kita kepada Allah atas rizki yang kita terima, sehingga uang yang kita terima itu benar-benar sudah bersih”, seru nya.
Secara terpisah Ka.Sub. Bagian Tata Usaha Abdul Wahab menjelaskan bahwa pengawas yang dilantik pada hari adalah Nurudin sebagai Pengaws Sekolah Madya Tingkat Madrasah Ibtidaiyah yang sebelumnya adalah Kepala MI Tanjungsari Kecamatan Reban. Sedangkan para pengawas yang menerima SK Pembagian wilayah kerja adalah H. Moh Anas, H. Makmuri, H. Sekhu dan H. Makuri. (Zy)