Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten mengadakan rakor evaluasi DIPA 2017 dan telaah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2018 dilingkungan Kemenag Klaten yang dihadiri Kasubbag TU, Kepala MIN, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengelola Kegiatan di lantai 2 Aula Koppenda Kemenag Klaten, Kamis (14/12)
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten Masmin Afif mengatakan DIPA tahun 2017 yang telah dilaksanakan agar bisa dievaluasi sebaik-baiknya, dibuat catatan-catatan penting untuk koreksi kedepannya.
“Untuk DIPA tahun 2018 agar ditelaah, dilihat dan dicermati dengan sebaik-baiknya, unit kerja dapat meneliti daftar belanja yang sesuai dengan kebutuhan,” tandas Masmin.
Perencanaan bagian terpenting untuk pencairan yang maksimal, untuk itulah penjadwalan pencairan sangat penting dilakukan sebelumnya.
“Ditahun 2018 diharapkan tidak ada anggaran yang dibintang, sehingga awal tahun 2018 langsung bisa dilaksanakan, jangan ditunda-tunda, jangan gunakan metode lama yang menumpuk pekerjaan di akhir tahun,” harapnya.
Pelaksanakan program prioritas di awal waktu penting, karena Kementerian Agama selalu melakukan evaluasi realisasi anggaran setiap triwulan.
Hal senada disampaikan Plt Kasubbag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten M Yusuf, DIPA merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen Kementerian Agama, perencanaan yang matang dan tepat, sehingga tidak banyak revisi DIPAÂ dalam satu tahun anggarannya.
“Setiap satker dan unit kerja melakukan evaluasi internal secara berkala untuk mengukur penggunaan anggaran dengan maksimal,” pintanya.
Penyerapan DIPA berpengaruh pada penilaian kinerja kemenag, Â PPK diharapkan melakukan koordinasi secara rutin dengan perencana agar pelaksanaan anggaran tepat prosedur, tepat guna, tepat sasaran, tepat kualitas, tepat jumlah dan tepat waktu.(mf_aj/Wul)