Semarang – Tim kecil yang ditunjuk Kementerian Agama melalui Direktorat KSKK Madrasah melaksanakan tugas finalisasi review KMA 792 Tahun 2018 terkait Juknis Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal (RA) melalui video conferrence dari tempat tugas masing-masing, Rabu (19/5/21).
Finalisai tersebut berdasar hasil pembahasan yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu yang melibatkan berbagai unsur yakni, guru dan kepala RA, pengawas madrasah, pejabat dan akademisi perwakilan seluruh Indonesia. Sebelumnya, tim kecil yang berjumlah enam orang itu juga telah membahas masukan dan usulan STPPA RA dan Kurikulum Darurat RA pada tanggal 7 Mei lalu.
“Untuk meghasilkan regulasi yang baik terkait STPPA RA, Direktorat KSKK Madrasah juga telah mengundang personil dari instansi lain untuk ikut membahasnya,” tutur Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi, Dr. H. Ahmad Hidayatullah.
Adapun tim kecil yang ditunjuk adalah, Abdul Mughni (Jatim), Arifah Imtihani (Jateng), dan Sri Rahmiyati (DIY) yang berfokus pada review terkait Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak (STPPA) Raudhatul Athfal (RA). Sedangkan perumus Kurikulum Darurat RA adalah, Nova Indriati (DIY), Amhal Kaefahmi (Kota Semarang), dan Ali Sopha (DIY).
Pembahasan dan finalisasi review STPPA RA ini lebih mencermati pada gradasi capaian perkembangan sesuai layanan kelompok usia anak, yaitu kelompok usia 3 – 4 dan kelompok usia 5 – 6 tahun, baik dari sisi konten capaian perkembangan maupun dari segi bahasa.
“Terkait tautan ayat Al-Qur’an dan Hadits untuk masing-masing lingkup perkembangan anak telah disepakati,” tutur Arifah Imtihani dan Sri Rahmiyati.
Menurut Abdul Mughni dan Nova Indriati, finalisasi yang dilakukan juga termasuk merapikan gradasi capaian perkembangan di masing-masing kelompok usia anak agar tidak terjadi tumpang tindih pada masing-masing aspek perkembangan anak.
Kali ini tinggal merapikan gradasi capaian perkembangan anak dan dari segi bahasa dengan mengedepankan Bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tambah Abdul Mughni dan Amhal Kaefahmi dengan mantap.
Sedangkan Nova Indriati dan Ali Sopha mengatakan, sebelum masuk pembahasan finalisasi ini, pihaknya telah minta masukan dari akademisi dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk mencermati aspek teori akademisnya.
“Terkait aspek seni yang masih dicantumkan di draf STPPA RA, sesuai arahan dari pusat dan fokus pada cantolan ayat Al-Qur’an dan Hadis,” jelas keduanya. (Amhal Kaefahmi/bd)