Kudus – Seksi PAIS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan penguatan Data Pendidikan Agama Islam dan sosialisasi Aplikasi Siaga , Senin ( 18/2 ) dilaksanakan di Hotel @ Home Kudus.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus dihadiri Kasi PAIS , M.Kafit, Pengawas PAI, Ketua KKG / MGMP dan Operator SIMPATIKA/SIAGA se Kabupaten Kudus .
M. Kafit menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi yaitu agar semua guru PAI dapat melakukan pemutakhiran data pada aplikasi Siaga serta memberikan pemahaman tentang Penguatan Data. Dijelaskan pula bahwa kegiatan ini diikuti sebanyak 40 peserta dari unsur pengawas PAIS, KKG SD PAI, MGMP, MGMP SMP PAI, MGMP SMA PAI dan MGMP SMK PAI.
Kepala Kantor Kementerian Agaama Kabupaten Kudus, Noor Badi menyampaikan bahwa setiap guru PAI, Pengawas , KKG dan MGMP wajib melaporkan data detail masing masing , termasuk data siswa , data pendidik , data kependidikan melalui Emis dan simpatika yang berbasisis Web.
Terkait dengan penguatan data PAI, beliau menyampaikan bahwa EMIS ( Education Managemen Information System) merupakan sistim pendataan yang ada di dalam dunia pendidikan dan EMIS tersebut merupakan satu satunya pintu yang dimiliki Kemenag dalam rangka untuk mendapatkan data yang valid.
Dijelaskan pula terkait dengan SIAGA ( Sistim Informasi Administrasi Guru Agama) dikatakan SIAGA adalah aplikasi pengganti Simpatika yang wajib digunakan oleh seluruh guru agama untuk melakukan verval data GPAI secara online . Disamping itu , Aplikasi Siaga juga menjadi dasar Dirjen Pendidikan Agama Islam dalam pelaksanaan program sertifikasi , pembayaran TPG dan pelaksanaan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Oleh karena itu mari kita tingkatkan kwalitas pendidikan .
Hadir sebagai nara sumber dalam kengiatan ini adalah KaKanKemenag Kab. Kudus Noor Badi, Kasi Pais , M.Kafit dan Operator Simpatika /Siaga Kemenag . (St.Zul-wwk/bd)