081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tingkatkan Profesionalitas Guru PAI melalui Pemetaan Kompetensi Online

Grobogan – Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kemenag Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi terkait Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PPKB GPAI). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kemenag Kab.Grobogan pada Senin (15/10). Acara dihadiri 60 peserta terdiri dari para Pengawas PAI tingkat SD/ SMP/ SMA/ SMK, Ketua Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD serta Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP, SMA/ SMK se-Kab.Grobogan.

Informasi terkait kegiatan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Seksi PAI Kantor Kemenag Kab.Grobogan, Roziqun saat ditemui di Ruang Kerjanya, Selasa (16/10). Menurut Roziqun, kegiatan tersebut merupakan sosialisasi awal sebelum dilaksanakan Pemetaan Kompetensi (PK Online).

“Mengingat kegiatan ini yang tidak termasuk dalam DIPA Seksi PAI Kemenag Kab.Grobogan tahun ini, sehingga yang diundang pun hanya para pengawas, para Ketua KKG PAI SD dan Ketua MGMP PAI SMP/ SMA/ SMK se-Kab. Grobogan,” kata Roziqun.

Selanjutnya, para pengawas dan Ketua KKG dan MGMP yang telah mendapat sosialisasi, diminta untuk menginformasikan kembali kepada rekan-rekan Guru PAI di wilayahnya masing-masing. Dalam pertemuan tersebut juga disepakati untuk ditindaklanjuti dengan menggelar sosialisasi PPKB GPAI dan PK Online untuk semua Guru PAI PNS dan Non PNS di Kabupaten Grobogan. Baik Guru PAI yang sudah sertifikasi maupun yang belum sertifikasi. Kegiatan tersebut rencananya juga akan dilaksanakan di bulan Novemver, dan sifatnya mandiri.

“Saat ini jumlah Guru PAI yang sudah sertifikasi khusus guru Kemenag berjumlah 95 orang dan guru Dinas Nip maupun non Nip hampir berjumlah 335 orang. Oleh karena itu Seksi PAIS melaksanakan sosilaisasi PPKB GPAI dan PK Online dengan harapan akan terlihat peta kompentensi dari masing-masing GPAI yang terukur dan akurat,” jelasnya.

Roziqun dalam keterangannya mengatakan sejalan Permenpan RB 16 Tahun 2009 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) adalah Pengembangan Kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalitas para guru PAI.

“Melalui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan Pemetaan Kompetensi Online ini akan membantu Guru PAI yang akan melaksanakan Peningkatan Kompetensi sesuai kebutuhannya dari hasil atau output PK online tersebut,” pungkasnya.(bd/gt)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content