081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Uji Coba Survey Kepuasan Masyarakat Terhadap Layanan KUA Adalah Sebuah Langkah Persiapan Revitalisasi KUA

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Guna mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan di KUA Pecalungan.terhitung mulai hari Senin, (10/05), masyarakat yang dating di KUA mulai diberi formulir terkait respon masyarakat terkait pelayanan di KUA.

Kepala KUA kecamatan Pecalungan H. Zahid Lutfi dalam keteranganya menyampaikan bahwa menyambut program nasional tentang revitalisasi KUA, pihaknya mulai berbanah,kususnya dalam hal pelayanan. Agar kita mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan kita maka saya melakukan uji coba survey kepuasan masyarakat .

“ Setiap warga yang melakukan pendaftaran nikah, meminta surat keterangan maupun calon pengantin (Catin) yang sedang mengikuti bimbingan perkawinan mandiri, kami wajibkan mengisi formulir indeks kepuasaan layanan di KUA Kecamatan Pecalungan,  isiannya simpel kok, mereka tinggal ngasih tanda centang sesuai dengan layanan yang diberikan di KUA dan menilanya,” jelas H. Zahid Lutfi.

Sementara itu Mushonif, Penghulu KUA kecamatan Pecalungannya megatakan bahwa pihaknya juga sangat mengharapkan, respon aktif dari masyarakat, agar dapat diketahui layanan di KUA yang masih perlu perbaikan.

“ Tingkat kepuasan masyarakat adalah data dan informasi tingkat kepuasan unit pelayanan secara berkala sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya,” kata Mushonif.

Salah satu petugas bagian pelayanan di KUA Pecalungan Sri Wihani dalam keterangnnya menyampaikan bahwa pelayanan masyarakan yang dia terima setiap hari paling banyak adalah pelayanan administrasi pernikahan, juga masih ada pelayanan keagamaan lain seperti wakaf maupun kemasjidan.

“ Yang paling dominan diminta masyarakat selama ini adalah layanan administrasi dan pencatat nikah. Adapun terkait layanan keagamaan yang lain seperti wakaf dan kemasjidan, walau porsinya kecil,” jelas Hani .

Sedangkan koordinator Penyuluh Agama Islam Kec.Pecalungan Maskur, memberikan apresiasi atas terobosan KUA dengan membagi formulir respon warga terhadap layanan yang diberikan oleh KUA Kec.Pecalungan.

“ Tentu ini adalah iktiyar KUA dalam upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, citra KUA akan dimulai dari bagaimana cara pegawainya menyapa setiap tamu yang hadir dengan senyum, sopan dan ramah serta ketepatan waktu dalam memberikan layanan,” kata Maskur.

Salah satu warga masyarakat Siti Sulalah yang sedang mengikuti bimbingan nikah secara mandiri dan sekaligus mengikuti pemeriksaan nikah yang ikut mengisi formulir mengatakan bahwa dirinya telah mengisi blangko pertanyaan yang berikan oleh KUA.

 “ Isianya sangat mudah, karena hanya menyentang terkait layanan yang kita terima dan cukup memberikan penilaian akhir dengan mencentang puas atau tidak puas terkait layanan yang kita terima,” gumam Siti. ( Maskur / Zy )

Skip to content