Kota Magelang – Kasubbag TU kantor Kementerian Agama Kota Magelang didampingi Kasi Pakis melakukan koordinasi ke Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah. Hal ini terkait dengan anggaran untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru Pendidikan Agama Islam bertepatan dimulainya pelaksanaan pembelajaran PPG secara daring di seluruh Indonesia. Kasubbag TU dan Kasi Pakis diterima Kepala Bidang PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah diruang kerjanya, siang ini Selasa (15/06).
Dipertemuan tersebut Kabid PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Imam Buchori memberikan arahan untuk menindaklanjutinya dengan mengajukan surat peralihan anggaran pembiayaan PPG Guru PAI Kankemenag Kota Magelang dari APBD menjadi APBN, kepada Direktorat PAI Kemenag RI dengan Kepala Kantor Wilayah Propinsi Jawa Tengah sebagai tembusannya.
Pada kesempatan itu Kasubbag TU dan Kasi Pakis Kankemenag Kota Magelang juga menyampaikan hambatan-hambatan yang terjadi dilapangan terkait dengan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Guru PAI untuk bisa mengikuti PPG. Hal ini disampaikan kepada Kabid PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah dengan maksud untuk dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Harapannya, semoga arahan dari Kabid PAI Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah menjadi solusi terbaik dari sisi kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan PPG bagi Guru PAI di Kankemenag Kota Magelang. Sehingga dengan terakomodirnya anggaran PPG Guru PAI di APBN, terakomodir pula kesempatan bagi Guru PAI untuk mengikuti PPG yang merupakan salah satu persyaratan penerimaan tunjangan. (Ismahir/HS).
Â