081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Vaksinasi Tahap Kedua Pejabat Publik, Media Sosialisasi Pada Masyarakat

Klaten – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Anif Solikhin, bersama 10 jajaran Forkopimda dan Bupati Klaten menerima suntikan vaksinasi Covid 19 tahap kedua setelah 14 hari dari penyuntikan vaksinasi tahap pertama. Untuk vaksinasi tahap kedua dilaksanakan di RSD Bagas Waras Klaten, Senin, (8/2).

Anif Solikhin mengatakan, vaksinasi tahap kedua sebagai tindak lanjut penyuntikan tahap pertama. Selain itu, vaksinasi bagi tokoh publik juga berfungsi sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

“Ini salah satu upaya untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat akan manfaat vaksin sinovac, bahwa vaksin ini aman dan sebagai ikhtiar keluar dari pandemi Covid 19,” tandas Anif.

Sosialisasi vaksinasi tahap kedua bagi pejabat publik ini sangat baik, agar tidak menimbulkan perdebatan dan spekulasi di masyarakat, karena vaksin ini aman. “Masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas, masyarakat menunggu giliran juga akan divaksin,” ungkap Anif.

Vaksinasi ini untuk menciptakan atau membentuk kekebalan. Selain itu upaya pemerintah untuk menurunkan angka persebaran Covid-19 dengan program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

“Vaksinasi dan program PPKM, diharapkan masyarakat dan semua pihak disiplin protokol kesehatan, Kemenag juga mencanangkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas dan interaksi) dengan menggandeng tokoh agama dengan melibatkan KUA dan penyuluh,” kata Anif.

Pandemi covid sangat berdampak pada kehidupan masyarakat termasuk ekonomi juga sosial, dengan vaksinasi ini, diharapkan masyarakat akan mengetahui akan arti pentingnya vaksin.

“Kami mengajak kepada seluruh ASN baik melalui media manapun untuk terus mensosialisasikan program vaksinasi agar sukses pelaksanaanya serta mengajak masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan,” imbuhnya.(aj/Sua)

 

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content