Kudus – 6/11 Dalam rangka melakukan validasi data yang akan dilaporkan ke Kanwil Kemenag Prov. Jateng terkait pemberian bantuan insentif bagi guru TPQ dan guru Madin Kabid Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jawa Tengah mengadakan Rakor bersama dengan Kasi Pontren SeEx Karisedenan Pati ( Kemenag Kudus, Pati , Jepara , Rembang dan Blora) bertempat di Aula Lantai 2 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus pada tanggal 6 November 2018
Hadir Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Ahyani dalam sambutanya mengatakan bantuan insentif ini adalah anggaran dari Provinsi Jawa Tengah yang akan di berikan kepada Kanwil Kemenag Prov. Jateng melalui bidang Pontren yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kemenag Kab/Kota sesuai usulan bantuan insentif bagi guru Madin dan TPQ dimasing masing Kemenag . Tujuan dilaksanakan rakor bersama ini adalah untuk memastikan atau memvalidkan data guru Madin dan TPQ yang akan mendapat bantuan insentif tersebut. Karena setelah diamati oleh Tim dari Provinsi Jawa Jawa Tengah data guru Madin dan TPQ yang diusulkan sejumlah sebanyak 171 .000 guru se Jawa Tengah ternyata masih ada data yang dobel . Oleh karena itu perlu adanya validasi data guru Madin dan TPQ di masing masing kecamatan agar tidak ada data yang ganda sehingga satu orang hanya satu usulan .Sedangkan persyratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan insentif adalah guru Non PNS, tidak sertifikasi serta tidak menerima bantuan lain dari pemerintah dan masih aktif mengajar.
Di akhir sambutanya beliau mengatakan bahwa tahun 2019 ada wacana pada seksi PD Pontren Kemenag Prov. Jateng akan menyedikan anggaran dari Provinsi Jawa Tengah yang akan digunakan untuk monotoring, evaluasi dan koordinasi dengan pimpinan lembaga keagamaan terkait dengan bantuan insentif.
Setelah sambutan, dilanjutkan acara koordinasi Kabid Pontren Kanwil Kemenag Prov. Jateng dengan Kasi Pontren se Ex Karisidenan Pati terkait validasi data di masing masing kecamatan, yaitu sudah sejauh mana kevalidatan data yang sudah dipersiapkan . (St.Zul/wwk/bd)