Purworejo – Kepala KUA Kecamatan Banyuurip, Zaki Mubarok menyampaikan bahwa wakaf sebidang tanah untuk kemaslahatan umat akan sangat bermanfaat, baik bagi pemberi wakaf (wakif) maupun nadzir (penerima wakaf). “Memberi kemudahan bagi penerima manfaat, apalagi diperuntukkan bagi pengembangan bidang pendidikan akan menjadi amal jariyah bagi wakif. Seperti dalam hadist shoheh Abu Hurairah bahwa tidak akan terputus amal seseorang setelah meninggal salah satu di antaranya adalah amal jariyah.”
Hal itu disampaikan Zaki pada kegiatan ikrar wakaf tanah seluas 1003 meter persegi yang diserahkan sendiri oleh wakif perorangan Dr. Ali Mahmudi kepada Yayasan Silaturrahmi Pecinta Anak Indonesia selaku penerima wakaf pada Rabu (3/11/2021). Adapun penggunaan tanah wakaf yang berada di Kelurahan Borokulon, Banyuurip tersebut rencananya untuk pengembangan TKIT Salsabila.
Ikrar wakaf dilaksanakan di KUA Kecamatan Banyuurip dan dipimpin langsung oleh Kepala KUA, dihadiri oleh wakif berikut dua orang nadzir dari pihak yayasan yaitu Rinto Dwiyono dan Murti Murtini serta dua orang saksi. Wakaf merupakan salah satu tusi Kantor Urusan Agama, dalam hal ini berkaitan dengan bidang keagamaan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. (hws/sgy/bd)