Kudus – Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Zainut Tauhid Sa’adi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Musta’in Ahmad hadir di Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus pada hari Kamis, (20/5/2021) siang di Aula Lantai 2 Kemenag Kab.Kudus. Kehadiranya tersebut dalam rangka memberikan pembinaan kepada ASN KanKemenag Kab.Kudus.
Dengan memperhatikan protocol kesehatan di masa pandemic Covid 19, pembinaan dihadiri oleh Kakankemenag, Kasubbag TU, Kasi, Perencana, Penyuluh, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri dan Ketua Pokjawas dan ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Kudus.
Mengawali sambutanya sebagai tuan rumah, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Kudus, Akhmad Mundakir mengucapkan sugeng rawuh kepada Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad yang telah berkenan meluangkan waktu untuk memberikan pembinaan bagi ASN Kankemenag Kab.Kudus.
Ahmad Mundakir juga melaporkan berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaranya dalam meningkatkan pendidikan yang merata serta meningkatkan tata kelola yang baik untuk menciptakan zona integritas wilayah yang bebas korupsi.
Hadir Kakannwil kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad dalam sambutanya menyampaikan bahwa “Ada 15 Satker di Jawa Tengah yang diproyeksikan untuk bisa masuk penilaian nasional di Menpan RB untuk pembangunan zona integritas menuju WBK ( Wilayah Bebas dari Korupsi, alhamdulilah lolos. Dan apa yang menjadi persyaratan untuk kita bisa tampil performen diantara Kementerian dan lembaga di RI ini kita menyediakan diri untuk dinilai, di assesmen melalui penilaian pembangunan zona integritas , alhamdulilah jawa tengah memberikan kontribusi satker terbanyak dibandingkan wilayah-wilayah yang lain.” Jelasnya
Kakanwil juga menyampaikan kita berada di jalur reformasi birokrasi karena Negara kita yang kaya dengan segala potensinya harusnya sudah menjadi negara yang maju. Kenapa kita tidak segera maju? Salah satunya birokrasinya yang tidak reformis. Maka dilakukan pembangunan reformasi birokrasi dimaksudkan dengan apa yang kita sebut sebagai pembangunan Zona Integritas (ZI)
Dikatakanya Zona Integritas ada dua hal yaitu : Komitmen kita untuk perbaikan persepsi anti korupsi dan komitmen kita untuk pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat.
“Peran strategis ASN sebagai pelaksana reformasi birokrasi ini menuntut ASN tidak hanya melibatkan perubahan perilaku tetapi juga menyangkut pengambilan pengambilan keputusan secara profesional yang berdampak pada terlaksananya reformasi birokrasi” pungkasnya.
Sementara itu Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan saat ini pemerintah tengah focus dalam penguatan moderasi beragama yang tujuanya untuk menghadirkan keharmonisan di dalam kehidupan kita sebagai sesame anak bangsa. Moderasi beragama itu memastikan bahwa kita melaksanakan ajaran keyakinan kita secara benar.
“Toleransi beragama bukan berarti agama itu tidak toleran atau agama itu tidak moderat. Agama itu hakekatnya sudah moderat, yang perlu di moderasi adalah cara pemahaman agama kita, agar kita tidak terlalu ekstrim. Baik ekstrim kiri maupun ekstrim kanan” jelasnya.
Lanjut Wamen “Moderasi beragama bukan alas an bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama “pungkasnya (St.Zul/wwk)