
Kudus (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus resmi meluncurkan Aplikasi Bimbingan Perkawinan Online (Binwin Online) sebagai inovasi layanan keagamaan untuk memperkuat ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian di masyarakat.
Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Saiful Mujab, secara simbolis meresmikan peluncuran aplikasi tersebut, pada Selasa (21/10/2025). Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan apresiasi kepada Kemenag Kudus atas inisiatif dan kreativitasnya menghadirkan inovasi layanan digital di bidang bimbingan perkawinan.
“Inovasi seperti Binwin Online ini merupakan wujud nyata dari semangat transformasi layanan Kementerian Agama. KUA tidak hanya menjadi tempat pencatatan nikah, tetapi juga menjadi pusat pembinaan keluarga yang kokoh dan harmonis,” tuturnya.
“Saya berharap aplikasi ini mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus berinovasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Kabupaten Kudus Sony Wardana, dalam laporannya menjelaskan bahwa aplikasi Binwin Online lahir dari kebutuhan masyarakat akan akses bimbingan perkawinan yang mudah, fleksibel, dan dapat dijangkau kapan pun.
“Aplikasi ini berisi materi-materi bimbingan perkawinan yang dapat diakses secara daring. Tidak hanya ditujukan bagi calon pengantin, tetapi juga bagi pasangan yang telah menikah agar dapat terus memperkuat keharmonisan keluarga,” jelas Sony Wardana.
“Kami berharap inovasi ini dapat menjadi bagian dari upaya Kemenag dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, warahmah di Kabupaten Kudus,” tambahnya.
Program Binwin Online menjadi salah satu langkah strategis Kemenag Kudus dalam mewujudkan visi Kemenag Jateng untuk menghadirkan KUA yang Asri, Aman, Sejuk, dan Rindang, serta menjadi simbol Ekoteologi Kemenag yang berpihak pada nilai-nilai kesejahteraan umat.
Kemenag Kudus berharap dapat terus memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, adaptif, dan berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. (RK)