Salatiga (Humas) — Tim Perencana dan Tim Keuangan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan sinkronisasi data pegawai pada 27–30 April 2026 di Kota Salatiga. Kegiatan ini diikuti oleh operator kepegawaian dan operator keuangan dari seluruh satuan kerja (satker) Kemenag se-Jawa Tengah. Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Hartanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah, membuka kegiatan secara resmi pada Minggu (27/4/2026). Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa akurasi data pegawai menjadi kunci utama dalam perencanaan anggaran yang tepat sasaran. Selama empat hari pelaksanaan, kegiatan difokuskan pada validasi dan sinkronisasi data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Jawa Tengah. Data yang dihimpun meliputi jabatan, golongan, masa kerja, tunjangan, serta proyeksi mutasi, pensiun, dan formasi CPNS/PPPK.
Ketua Tim Perencana Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Ahmad Baikuni menjelaskan, sinkronisasi ini merupakan langkah mitigasi untuk memastikan kebutuhan anggaran belanja pegawai tahun 2026 tidak mengalami kekurangan maupun kelebihan.
“Sinkronisasi ini menjadi langkah mitigasi untuk memastikan kebutuhan anggaran belanja pegawai tahun 2026 tidak kurang atau berlebih. Sekaligus memotret potensi kebutuhan anggaran belanja pegawai tahun 2027,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Keuangan menambahkan bahwa selisih data sekecil apa pun dapat berdampak langsung pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, proses pembersihan (cleansing) data dilakukan secara detail, mencakup unit madrasah, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga perguruan tinggi keagamaan negeri di bawah naungan Kemenag Jawa Tengah.
Dalam kegiatan ini, peserta melakukan rekonsiliasi data melalui aplikasi SAKTI dan SIMPEG yang terintegrasi. Setiap satker diwajibkan menyandingkan data Daftar Urut Kepangkatan (DUK), data gaji, serta data tanggungan. Hasil dari sinkronisasi ini akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu terbaru tahun 2026 serta proyeksi baseline tahun 2027.
Dengan data yang valid, diharapkan dapat meminimalkan revisi anggaran berulang sekaligus memastikan hak-hak kepegawaian terpenuhi secara tepat waktu dan tepat jumlah. Kegiatan ditutup pada Rabu (30/4/2026) dengan penandatanganan berita acara hasil sinkronisasi oleh seluruh perwakilan satker. Selanjutnya, Tim Perencana dan Tim Keuangan akan melanjutkan proses konsolidasi di tingkat provinsi sebelum diajukan ke Biro Perencanaan Kementerian Agama RI.











