Syarat Mendaftar Paket Pengadaan pada LPSE Kemenag RI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Syarat mendapatkan User ID, untuk dapat melaksanakan paket pengadaan pada e-precurement LPSE Kemenag RI.

Paket e-Precurement Pembangungan/Rehabilitasi Bangunan

  • Unit Layanan Pengadaan (ULP) membuat permohonan kepada Kakanwil cq. Kasubbag Informasi dan Humas berisi tentang pendaftaran Paket Pengadaan yang akan dilaksanakan pada LPSE Kemenag RI (berdasarkan permohonan paket pengadaan yang terdapat pada satuan kerja untuk dilaksanakan oleh Pokja ULP), disertai dengan SK Pembentukan Pokja untuk paket dimaksud oleh Kepala ULP.
  • Dilampiri SK PPK dan SK Pembentukan ULP (jika ada perubahan juga dilampirkan)
  • Mohon dilampiri juga biodata anggota Pokja dan PPK meliputi Nama, NIP, Jabatan, Pangkat/Gol, Nomor HP dan email pribadi sebagai bahan registrasi pembuatan User ID
  • Jika syarat-syarat terpenuhi maka User ID akan dikirimkan melalui SMS ke Nomor HP yang terdaftara dalam biodata masing-masing.

Paket e-Purchasing Kendaraan/Buku/Alat Pengolah Data

  • Satuan Kerja (satker) membuat permohonan kepada Kakanwil cq. Kasubbag Informasi dan Humas berisi tentang pendaftaran Paket Pengadaan yang akan dilaksanakan melalui e-purchasing pada LPSE Kemenag RI Dilampiri SK Pejabat Pengadaan dan PPK
  • Mohon dilampiri juga biodata anggota Pokja dan PPK meliputi Nama, NIP, Jabatan, Pangkat/Gol, Nomor HP dan email pribadi sebagai bahan registrasi pembuatan User ID
  • Jika syarat-syarat terpenuhi maka User ID akan dikirimkan melalui SMS ke Nomor HP yang terdaftara dalam biodata masing-masing.

Semua persyaratan tersebut dibuat dalam bentuk elektronik dengan format Protable Document Format (pdf) dan dikirim melalui email ke lpse_jateng@kemenag.go.id cc gentur@kemenag.go.id

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :

Gentur

082227144111 – 085741903333