Integritas bukan sekadar slogan, tetapi komitmen dalam setiap pelayanan.
Seluruh ASN dilarang menerima atau meminta gratifikasi dalam bentuk apa pun yang berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban atau tugas. Mari memberikan pelayanan yang profesional, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.
💙 Melayani dengan hati.
🤝 Bekerja dengan integritas.
✨ Mewujudkan Kemenag Berdampak.









