38 Calhaj Pati Gagal Berangkat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

PATI – Sebanyak 38 calon jemaah haji (calhaj) gagal berangkat, lantaran tidak dapat melunasi biaya pembayaran. Hal tersebut karena batas akhir pembayaran tahap pertama sudah selesai pada Jumat (5/5) lalu.

 Jadwal pelunasan biaya haji tahap pertama pada 10 April hingga 5 Mei. Sedangkan, pembayaran tahap II pada 22 Mei hingga 2 Juni, ‘ungkap Kepala Seksi PHU Kankemenag Kabupaten Pati Noor Sholikhah di ruang kerjanya, Jum’at (12/5)

”Pada tahap pertama yang tidak dapat melunasi, akan digantikan orang lain. Namun, kita tidak bisa langsung memberikan rekomendasi calhaj lain yang menginginkannya. Lantaran ketentuan pergantian dari pusat langsung,” ujarnya.

Menurutnya, calhaj yang terdaftar sebanyak 1.626 jamaah, akan tetapi calhaj dapat bertambah maupun berkurang. Lantaran, masih ada pembayaran pelunasan tahap II. Pembayaran tahap I telah mencapai 90 persen dari yang terdaftar.

”Sekarang data yang masuk ada 1.632 jamaah haji, jika di tambahkan  data calon jamaah yang pindah ke daerah lain sebanyak 20 orang. Sedangkan yang masuk dari luar daerah 6 orang,” katanya.

Bagi keluarga atau suami istri yang berangkatnya tidak bersamaan, dapat mengajukan usulan pemberangkatan bersama dengan mengisi bangku penggabungan. Akan tetapi sebelumnya sudah terdaftar tiga tahun dari tahun ini, ‘imbuhnya.

”Jika baru daftar belum ada tiga tahun, secara otomatis tidak bisa mengisi bangku cadangan. Itupun belum tentu dapat mengisi bangku tersebut, kita hanya bisa mengusulkan ke kementrian pusat,” terangnya. Selain itu, jika tidak satu keluarga, dapat melakukan usulan pengisian bangku cadangan, namun nomor pendaftaranya paling dekat dan sudah siap berangkat tahun ini, pungkasnya. (Athi’/bd)