081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Bedah Kisi Kisi Soal Ujian Sekolah PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen – Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kankemenag Kabupaten Kebumen, Suwaibatul Aslamiyah menggelar Whorkshop Bedah Soal Kisi-kisi Ujian Sekolah PAI, Selasa (21/02). Kegiatan yang bertempat di SD Negeri 2 Panjer ini diikuti oleh 64 guru PAI Kecamatan Kebumen.

Membuka kegiatan, Kasi PAIS berharap melalui Workshop Bedah Kisi-kisi Soal ujian Sekolah PAI ini para peserta menghasilkan kesepakatan tentang Standar Isi dan Standar Kompentensi Mapel PAI. Karena menurutnya ini akan menjadi indikator standar penguasaan dasar bagi siswa pada setiap jenjangnya, terutama bidang mata pelajaran Pendidikan  Agama Islam.

Terkait dengan pelaksanaan USBN, Suwaibatul Aslamiyah juga menyampaikan beberapa Kebijakan Pemerintah berdasarkan rapat koordinasi antar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) tentang penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional ( USBN ) untuk Tahun Pelajaran 2016 / 2017 menghasilkan beberapa poin.

Poin Kebijakan yang dimaskud meliputi Penyusunan kisi-kisi dan master soal pelajaran Pendidikan Agama yang merupakan kewenangan dan tanggung jawab Kementerian Agama.

Dia juga menyampaikan bahwa Direktorat Pendidikan Agama Islam Direktorat Jendral Pendidikan Islam  bertanggung jawab menyusun kisi-kisi dan soal Ancor Item sebanyak 25% dari jumlah soal.                                                                                                     

Selain kebijakan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi juga bertanggung jawab menyusun 75% soal serta merakitnya menjadi master soal dengan memberdayakan guru-guru dari KKG/MGMP PAI.

“Soal USBN PAI SD,SMP, SMA/SMK nantinya terdiri dari 2 jenis yakni Pilihan Ganda (PG) 40 soal dan Essai 5 soal,” paparnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Penggandaan soal USBN PAI akan dilaksanakan pada Dinas Pendidikan Kab./ Kota melalui MKKS, kemudian Kementerian Agama Kab./Kota bersama Dinas Pendidikan menetapkan waktu penyelenggaraan USBN PAI berdasarkan POS USBN.(mtq/bgkt/Af)