Dai Kamtibmas, Dukungan Kemenag terhadap Fungsi Kepolisian

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Terorisme dan radikalisme masih menjadi bahaya laten di Indonesia, berbagai upaya dilakukan dalam rangka mengeliminir tumbuh kembangnya aksi-aksi yang dapat merusak keutuhan bangsa dan negara ini.

Maraknya kasus-kasus di Jawa Tengah yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu dalam memperjuangkan atau membela sebuah keyakinan dengan melakukan aksi-aksi kekerasan dan intimidasi massa sebagai jalan keluar dalam memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.

Begitu juga pengaruh narkoba saat ini memang masih menjadi salah satu masalah yang sangat besar bagi negara ini, dampaknya sangat terlihat dengan peningkatan jumlah kriminalitas yang cukup tinggi di Indonesia. Lalu bagaimana cara mencegah dan menguranginya? Tentunya melalui pendekatan-pendekatan rutin yang bisa kita lakukan terhadap para anak bangsa.

Dua hal tersebut yang melatarbelakangi di selenggarakan kegiatan Focus Group Discusion (FGD) pencegahan radikalisme dan narkoba serta menjaga kerukunan umat beragama di Kabupaten Wonogiri, Rabu (06/04) di Aula Mapolres Wonogiri yang di ikuti Dai Kamtibmas se-Wonogiri serta FKUB.

Wakapolres Kompol Fahrudin menyampaikan bahwa Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya lebih mengedapnkan upaya pencegahan dan penangkalan guna terwujudnya peran serta masyarakat dalam binkamtibmas melalui bentuk pengamanan swakarsa.

”Salah satu bukti nyata penerapan perpolisian masyarakat dilakukan melalui pembinaan tokoh agama khususnya agama Islam yang salah satu potensi masyarakat dalam hal membimbing, memberdayakan dan mendorong masyarakat berperan sebagai Dai / Penyuluh Kamtibmas,” tutur Fahrudin.

Lebih lanjut Beliau menambahkan para Dai / tokoh agama Islam merupakan posisi strategis dalam kultur masyarakat yang relative religious, meraka mempunyai kapasitas sebagai sebagai individu yang menguasai ilmu di bidang keagamaan, menjadi referensi pokok bagi masyarakat dalam menentukan sikap, respon dan pilihan, serta memiliki pengaruh yang signifikan bagi masyarakat terutama dalam mendorong terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.

Narkoba dan Terorisme Musuh Bersama

Sedang menyinggung masalah radikalisme empat hal yang menjadi ciri dari paham radikalisme adalah intoleran, fanatik, eksklusif, dan revolusioner. Untuk itu pemahaman radikalisme perlu disosialisasikan kepada masyarakat tidak mudah larut ikut-ikutan mengikuti paham yang menyesatkan dan tetap bersikukuh dengan ideologi Pancasila sebagai upaya untuk tetap menyelamatkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ketua FKUB Wonogiri, Soetopobroto menyampaikan bahwa masalah kerukunan umat beragama harus terus kita perhatikan secara seksama, tentunya kerja sama seluruh elemen dalam pengawasan perkembangan paham radikal dan aliran sesat keagamaan sangat diperlukan, baik pemerintah maupun tokoh agama, “Kita berharap jangan sampai ada berkembangan paham atau aliran radikal di Kabupaten Wonogiri, sehingga kedepan Kabupaten Wonogiri tetap aman dan kondusif.”

Sementara itu Kasubbag TU Kankemenag Wonogiri, Fatonah menegaskan bahwa narkoba dan radikalisme adalah musuh bersama, sehingga Kemenag dan tokoh agama yang di dalamnya para dai, penyuluh, lembaga keagamaan, pondok pesantren dan ormas keagamaan harus bergandeng tangan melakukan pencegahan.

“Selama ini Kementerian Agama terus berupaya meningkatkan kualitas kerukunan antar umat beragama dan melakukan pembinaan dalam rangka membentengi umat dari bahaya narkoba dan aliran radikal,” imbuhnya. (Mursyid__Heri/gt)