Diklat Subtansif Penyuluh Agama Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pati – Sebagai kepanjangan dari pemerintah, Penyuluh Agama (PA) memiliki peran penting dalam membimbing masyarakat terkait dengan permasalahan keagamaan yang dihadapi. Akan tetapi tugas mereka berbeda dengan ustadz atau ulama. Fungsi PA bukan sekedar memberikan pembinaan rohani umat, tetapi menjadi public relations pemerintah khususnya Kementerian Agama terkait informasi pembangunan dan kebijakan keagamaan.

Sebanyak 35 penyuluh agama Non PNS Kemenag Kabupaten Pati mengikuti kegiatan Diklat Subtansif Penyuluh Agama Non PNS yang di gelar Balai Diklat Keagamaan Semarang bekerjasama dengan Kantor Kemenag Kabupaten Pati. Kegiatan Diklat Di Luar Kampus (DDLK) tersebut dilaksanakan di ruang kelas Madrasah Tsanawiyah (MTs) Manahijul Huda Dukuhseti Pati, Senin (10/4).

Ketua panitia Ade Ima Ani Astuti, menuturkan sesuai Instruksi menteri agama ada seribuan lebih penyuluh agama yang belum mengikuti diklat. Kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan kepribadian, kecakapan guna mendukung revolusi mental,”katanya.

Sasarannya penyuluh agama non pns yang mampu mengembangkan dirinya dalam meningkatkan kompetensi diri. Dijelaskannya pelaksanaan diklat berlangsung selama 7 hari, dengan 80 jam mata pelajaran, dimulai hari senin hingga Ahad mendatang (10-16/4),”terang Ani.

“Bisri Musthofa dan Nafiuddin merupakan pengajar dari Widyaswara Balai Diklat Keagamaan Semarang yang akan memberikan materi pada diklat kali ini,”imbuh Ani.

Sementara, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pati Akhmad Mundakir dalam arahannya menuturkan peserta merupakan penyuluh agama berasal dari berbagai penyuluh agama yang ada di Kabupaten Pati,”jelasnya.

Program ini sangat menguntungkan bagi kemenag Kabupaten Pati. Dengan adanya DDLK, efesiensi dan pengajaran waktu dapat lebih maksimal. Ia mengucapkan terima kasih atas kehadiran balai diklat untuk melaksanakan diklat di Kemenag Kabupaten Pati,”tuturnya.

“Sebagai penyuluh memiliki tugas dan fungsi Kementerian agama sesuai dengan visi misi kemenag yang taat beragama, berakhlak mulia, rukun, cerdas, berintegritas, sejahtera lahir bathin,”ujar Mundakir.

Meningkatkan kerukunan antar umat beragama, meningkatkan ajaran dan amalan terhadap nilai agama serta peningkatan ajaran keagamaan. “Penyuluh adalah ujung tombak Kementerian Agama di garda terdepan. Baik tidaknya kemenag ada di tangan penyuluh agama,”tandasnya. (Athi’/bd)