081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Gedung KUA Mulai Dibongkar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Setelah proses pelaksanaan lelang bongkaran tiga gedung KUA kecamatan dilaksanakan, pagi ini (27/4) pembongkaran bangunan KUA Kecamatan Belik mulai dilaksanakan. Nampak para pekerja dari pemenang lelang mulai menaiki atap gedung untuk menurunkan atap seng. Sedangkan proses pembongkaran gedung KUA Kecamatan Comal dan KUA Kecamatan Bodeh telah dilaksanakan sejak kemarin.

Topari selaku pemenang lelang telah melunasi uang lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tegal pada Selasa (25/4) kemarin. Berdasarkan kuitansi pelunasan, Kepala Subbag TU Kankemenag Kabupaten Pemalang selaku Pejabat Penjual menerbitkan berita acara serah terima barang dan surat perintah pembongkaran kepada Topari.

Terhitung sejak tanggal terbit surat perintah bongkar (25/4), Topari diberikan waktu selama 14 hari kalender untuk membongkar dan mengangkut bongkaran gedung KUA. Berdasarkan keterangan dari pekerja, pembongkaran akan memakan waktu selama lima hari untuk satu gedung KUA.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kankemenag, M.Husin selaku PPKom pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Comal, Belik, dan Bodeh mengharapkan proses pembongkaran KUA bisa selesai tepat waktu.

“Proses pembongkaran KUA Kecamatan Comal, Belik, dan Bodeh diharapkan bisa selesai tepat waktu karena akan turut memberikan dampak pada proses pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji yang akan didirikan pada lokasi gedung KUA lama,” jelas Husin.

Dia menuturkan, lelang pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji yang menggunakan pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) akan segera diumumkan secara resmi melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Kementerian Agama. (fi/rf)