081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kantor Pertanahan bersama Kankemenag Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Pemalang – Sebanyak 33 sertifikat tanah wakaf di wilayah Kabupaten Pemalang telah diserahkan kepada nazhir dalam kegiatan safari sholat Jumat dan pembinaan umat Islam di Masjid Al-Ikhlas MTs Negeri Pemalang (17/03).

Pembagian sertifikat tanah wakaf merupakan hasil koordinasi antara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang dengan Kantor Pertanahan (Kantah/BPN) Kabupaten Pemalang. Sertifikat tersebut merupakan sertifikat tanah wakaf yang telah diproses oleh Kantor Pertanahan namun belum diambil oleh nazhir.

Kegiatan turut dihadiri oleh Pejabat Eselon IV Kankemenag, Forpimda Kabupaten Pemalang, Kepala Kantah/BPN Pemalang, Kepala KUA Kecamatan se-Kabupaten Pemalang, dan tokoh masyarakat.

Kepala Kankemenag, Taufik Rahman dalam sambutannya menghimbau kepada wakif dan nazhir untuk segera menyertifikatkan tanah wakafnya.

“Tanah wakaf adalah tanah milik Allah SWT. Agar tanah tersebut tidak hilang atau disalahgunakan, mari kita sertifikatkan tanah tersebut sebagai tanah wakaf. Bagi yang sudah bersertifikat, silahkan nazhir kelola tanah wakaf sesuai peruntukannya demi kepentingan umat,” pesan Taufik.

Taufik menambahkan, bagi pemohon yang telah mengurus pembuatan sertifikat tanah wakaf untuk segera mengambil sertifikatnya di Kantor Pertanahan  sesuai jangka waktu proses pembuatan sertifikat yang telah ditentukan. Hal tersebut agar sertifikat tanah wakaf segera disimpan oleh nazhir dan tidak menumpuk di Kantor Pertanahan.

Menurut keterangan Sigit Sholahudin, pengelola administrasi dan dokumentasi Penyelenggara Syariah Kankemenag, sertifikat tanah wakaf paling lama yang diserahkan pada kegiatan kali ini adalah terbitan tahun 2008 dan tahun 2011 masing-masing sebanyak satu dokumen. Sedangkan sertifikat lainnya adalah terbitan mulai tahun 2014.

Prosesi penyerahan sertifikat diawali oleh Kepala BPN, Deni Santo kepada nazhir tanah wakaf. Kepala Kankemenag, Kapolres Pemalang, Ketua Pengadilan Agama Pemalang, dan Perwakilan Dandim 0711/Pemalang berturut-turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf. Tidak hanya sertifikat, nazhir juga diberikan satu mushaf Al-Qur’an, wakaf dari ASN Kankemenag Kabupaten Pemalang.

Kegiatan safari sholat Jumat merupakan agenda rutin Kepala Kankemenag beserta jajarannya. Kegiatan dilaksanakan dari satu desa ke desa lainnya di wilayah Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan kali ini, bertindak sebagai khatib, anggota Sie Ops. Kodim 0711/Pemalang, Pelda Sugiyono.

Selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, Unit Pengumpul Zakat Kankemenag juga membagikan bantuan untuk Masjid Al-Ikhlas dan 66 orang mustahik se-Kabupaten Pemalang. Masjid Al-Ikhlas memperoleh bantuan uang tunai senilai Rp.2.000.000,-  dan masing-masing mustahik menerima bantuan Rp.250.000,-. (fi/rf).